Hubungan
Koperasi dan Usaha Kecil
Dalam Perekonomian Nasional
Diajukan
untuk memenuhi tugas
Dalam
mata kuliah Manajemen Koperasi
Dosen
pengempu :
![]() |
Disusun Oleh
Erpan Stiawan 1341030018
Siti Nurrohmah 13410300
Eka Nuraini 13410300
Khoiriyani
Istiqomah 13410300
Ida Andayani 13410300
FAKULTAS DA’WAH DAN ILMU KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) RADEN INTAN
LAMPUNG
TAHUN
AJARAN 2014/2015 KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya
kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Hubungan Koperasi dan Usaha kecil dalam Ekonomi Nasional”.
Makalah ini diajukan guna memenuhi nilai mata kuliah “Manajemen Koperasi”. Tidak lupa, kami ucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari dalam makalah ini masih banyak
kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat dan
menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.
Bandarlampung,21september
2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................
DAFTAR ISI..................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah....................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
koperasi dan usaha kecil..................................................................... 2
B.
Hubungan
koperasi dalam ekonomi nasional....................................................... 3
C.
Hubungan
usaha kecil dalam ekonomi nasional................................................... 5
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.......................................................................................................... 8
B.
Saran.................................................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Krisis ekonomi merupakan musibah yang
mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang melamban. Pertumbuhan ekonomi yang
melamban bukan berakar pada masalah karena kelemahan pada sektor moneter dan
keuangan saja, melainkan pada tidak kuatnya struktur sektor ekonomi di riel
dalam menghadapi gejolak dari luar atau gejolak dari dalam. Sebelum krisis
prioritas industri pemerintah lebih memprioritaskan untuk mendahulukan industri
hulu namun mengabaikan industri hilir. Ada semacam statement bahwa kalau
industri hulu terbangun maka industri hilir akan mengikuti. Namun dalam
kenyataanya pemerintah mengabaikan konsep membangun industri hilir yang dapat
dilaksanakan.
Sementara itu industri-industri besar yang
terbangun tetap rawan gejolak luar tersebut tidak memiliki suatu keterkaitan
yang kuat baik kebelakang penyediaan input maupun kedepan. Terlambatnya
dipromosikan UKM dalam program membangun industri hilir dan pemihakan
pemerintah terhadap pengembangan usaha besar berakibat peran yang menonjol pada
usaha besar. Dengan terlambatnya dipromosikan industri hilir terjadi
kepincangan yang cukup parah ketika krisis asia melanda ekonomi. Ketika terjadi
krisis industri besar mengahadapi masalah serius sedangkan UKM bekerja menurut
ritme keunggulannya.
B. Rumusan Masalah
Dari
uraian yang ada dilatar belakang dapat ditarik rumusan masalah yaitu Bagaimana
hubungan koperasi dan usaha kecil dalam perekonomian nasional ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Koperasi dan Usaha Kecil
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.Koperasi melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.[1]
Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja
berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha
(perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
Koperasi merupakan
kepribadian yang memberikan identitas kepada koperasi dan dengan identitasnya
membedakan koperasi dengan yang lainnya. Diharapkan dengan bertumpu pada
kepribadian yang dimilikinya, koperasi memiliki kekuatan untuk tumbuh dan
berkembang di masa yang akan datang terutama dalam menghadapi
perubahan-perubahan dalam era globalisasi di mana iklim usaha semakin
kompetitif.
UKM adalah Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM merupakan sebuah
istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha
yangberdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
pengertian Usaha Kecil adalah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil
dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan
perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.[2]
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9
tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling
banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau
cabang perusahaanyang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung
maupun tidaklangsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan
usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk
koperasi
B.
Hubungan Koperasi dalam Ekonomi Nasional
UUD 1945 pasal 33 ayat 1 berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, berdasarkan pasal terebut, pelaksaan
kegiatan ekonomi indonesia dilakukan oleh tiga sektor yaitu BUMN, Swasta,
Koperasi. Oleh karena itu, kehidupan koperasi mempunyai kedudukan yang cukup
penting dalam perekonomian nasional.
Kedudukan koperasi dalam perekonomian Nasional
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan
pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan koperasi
dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut :[3]
1.
Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan
masyarakat umumnya.
2.
Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3.
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4.
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6.
Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya.
7.
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Peranan
koperasi dalam perekonomian indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.
Lambang koperasi mempunyai arti berikut :
1.
Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
2.
Lima
gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
3.
Padi
dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai
koperasi.
4.
Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi
koperasi.
5.
Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil
koperasi.
6.
Pohon
beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang
kokoh dan beraakar.
7.
Koperasi
Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat
Indonesia.
8.
Warna merah putih
menggambarkan sifat nasional koperasi.
Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang
sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang
seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan
untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai
berikut.
1.
Memberikan
prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk
berikut.
a.
Menjadikan
koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.
b.
Memberikan
keleluasaan kepada koperasi unuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan
usaha lain.
c.
Memberikan
peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan
internasional.
d.
Memberikan
bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan
usahanya.
2.
Memberikan
pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut.
a.
Menciptakan
kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
b.
Memberikan
bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
c.
Memberikan
peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
d.
Mambantu
usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan
badan usaha lain.
e.
Mengupayakan
terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha
lain.
f.
Membantu
mengembangkan jaringan usaha koperasi.
g.
Membantu
memperkokoh permodalan koperasi.
h.
Menetapkan
usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan
dengan badan usaha lain
i.
Memberikan
bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah
. Fungsi
dan peran koperasi menurut undang-undang No. 25 tahun 1992 pasal 4 dijelaskan
bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut :[4]
1.
Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomia anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk menigkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.
Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat
3.
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasioanal
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demikrasi ekonomi.
C.
Hubungan Usaha Kecil Dalam Ekonomi Nasional
UKM
(Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan
perekonomian indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja
baru, UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis
moneter tahun 1997 disaat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam
mengembangkan usahanya saat ini.[5] UKM
telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara
indonesia.
UKM
merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan
inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya
menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, padahal sebenarnya UKM sangat berperan
dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di indonesi. UKM dapat menyerap
banyak tenaga kerja indonesia yang masih menggangur. Selain itu UKM telah berkontribusi
besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara indonesia.
UKM
juga memanfaatkan berbagai sumber daya alam yang berpotensi disuatu daerah yang
belum diolah secara komersial. UKM dapat membantu mengolah sumber daya alam
yang ada disetiap daerah. Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan
daerah mmaupun pendapatan negara indonesia.
Usaha
kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam ekonomi indonesia, baik
ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan
lapangan kerja. Peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perekonomian
indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
1.
Kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi diberbagai sektor.
2.
Penyedia
lapangan kerja yang terbesar.
3.
Pemain
penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
4.
Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi.
5.
Sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
Berdasarkan
survei yang dilakukan oleh BPS dan kantor menteri negara untuk koperasi dan
usaha kecil dan menengah (menengkop dan UKM), usaha-usaha kecil termasuk
usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan
(turn over) setahun yang kurang dari Rp 1Milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9
persen dari total usaha-usaha yang bergerak diindonesia.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil
termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total
penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp. 1 milyar), pada tahun 2000
meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia.
Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap
perencanaan tahapan peambangunan yang dikelola oleh dua departemen, yaitu :1. Departemen
perindustrian dan perdagangan 2.Departemen koperasi dan UKM. Namurn demikian
usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya,
karena pada kenyataan kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan
yang sudah dicapai usaha besar
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya
pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya
barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena
itupembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan
sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM
dapat tercapai dimasa mendatang.dengan berkembangnya perekonomian rakyat
diharapkan dapat tercapai dimasa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian
rakyat diharapkan dapat meningkat pendadpatan masyarakat, membuka kesempatan
kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.
Contoh
hubungan koperasi dan usaha kecil :
Seorang wiraswasta yang ingin membuka usaha catering namun belum ada dana
yang sesuai dengan produksi untuk modal kemudian dia meminjam dana ke koperasi
simpan pinjam dengan dana tersebut ia dapat membuka usaha cateringnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan
adanya hubungan koperasi dan usaha kecil dalam ekonomi nasional atau ekonomi
indonesia maka akan menimalisir penganguran yang ada diindonesia, dikarnakan
setiap orang yang ingin berwirausaha maka organisasi koperasi akan memberikan
pinjaman untuk modal dalam berwirausaha sehingga penganguran yang ada
diindonesia bisa dikurangi, maka dari itu sistem yang sudah diterapkan oleh
koprasi harus didukung oleh masyarakat karena sangatlah penting untuk mengatasi
masalah ekonomi yang ada di indonesia dan agar perekonomian nasional dapat
meningkat.
B.
Saran
Maka dari itu penulis berharap agar dalam pembahasan,
mendukung pentingnya pembahasan “hubungan koperasi dan usaha kecil dalam
ekonomi nasional” agar kita bisa menangulangi perekonomian yang ada di
masyarakat indonesia.
Namun
bagaimanapun juga dalam tugas makalah terbimbing ini penulis sadar bahwa masih
banyak kurang disana sini,maka besar harapan dari para pembaca untuk
memperbaiki dengan berbagai saran dan masukan bagi penulis agar lebih baik di
kemudian harinya dalam menulis makalah
DAFTAR PUSTAKA
Bayu
Krisnamurthi, Djabarudin Djohan, ”Membangun koperasi pertanian Berbasis
Anggota”,Jakarta, 2002
Pramiyanti, alila. Studi kelayakan bisnis untuk
UKM. (Yogyakarta:Media Pressindo,(2008).
http://karinakdox.blogspot.co.id/2011/10/hubungan-koperasi-dengan-perekonomian.html
arinakdox.blogspot.co.id/2011/10/hubungan-koperasi-dengan-perekonomian.html
http://satria-sig.blogspot.co.id/2011/05/latar-belakang-ukm-usaha-kecil-menengah.html
[1] Bayu Krisnamurthi, Djabarudin Djohan, ”Membangun
koperasi pertanian Berbasis Anggota”, (Jakarta, 2002) h 5
[2] Pramiyanti, alila. 2008. Studi kelayakan bisnis
untuk UKM. (Yogyakarta:Media Pressindo(2008). h 7

Betfair Sportsbook Promo Code & Review - Dr. Maryland
BalasHapusBetfair 당진 출장마사지 sportsbook promo code & review by Dr. Maryland. 파주 출장안마 Get 제주 출장샵 exclusive sports and betting bonuses at Betfair 화성 출장안마 sportsbook, deposit bonus, futures Rating: 4.7 · 충주 출장샵 Review by Dr. Maryland