Minggu, 25 Oktober 2015

Tugas Kelompok 4
KONDISI ORGANISASI DAKWAH DI INDONEDIA
Dosen pembimbing : Hj.Rodiyah S.Ag,MM
Di Susun oleh :
Erpan Stiawan          : 1341030018
Rohma Nurlia            : 1341030003
Kalin Rizki                 : 1341030050
Nuri Ulwati                : 1341030105
Rini Widiya Astuti    : 1341030012
Siti Badriah                : 1341030026
Maria Ulfa                 : 1341030046
Junindra Strada        : 1341030060
Jur/smtr/kls : Manajemen Dakwah/5/B

FAKULTAS  DAKWAH  DAN ILMU KOMUNIKASI 
IAIN RADEN  INTAN LAMPUNG

2015 / 2016
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr.wb
Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena dengan rahmat, karunia, serta taufik, da hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kondisi Organisasi Dakwah di Indonesia”.Makalah ini di tulis untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh ibu Hj.Rodiyah selaku dosen mata kuliah strategi kebijakan oeganisasi dakwah.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita. Kami juga menyadari sepenuhya bahwa di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangn dan jauh dari sempurna, baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Untuk itu kami berharap adanya kritik dan saran yang membangun dari pembaca, demi perbaikan makalah yang akan datang.Semoga makalah ini dapat dipahami dan berguna bagi kami pribadi maupun pembaca Amin.
Wassalamualaikum wr. Wb

Bandar Lampung, 02 Oktober 2015


Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................................
BAB I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah....................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Sejarah berdirinya LDII....................................................................................... 2
B.     Badan hukum LDII sebagai Ormas..................................................................... 2
C.     Tujusn LDII dan Struktur LDII.......................................................................... 3
D.    Program kerja LDII.............................................................................................. 3
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.......................................................................................................... 8
B.     Saran.................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA
 BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Pada hakikatnya, gerakan dakwah Islam berporos pada amar ma'ruf nahi munkar. Ma'ruf mampunyai pengertian segala perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah swt, sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan diri dari pada-Nya. Pada dataran amar ma'ruf, siapapun bisa melakukannya, pasalnya bila hanya sekadar "menyuruh" kepada kebaikan itu mudah dan tidak ada resiko bagi di "penyuruh". Lain halnya dengan nahi munkar, jelas mengandung konsekuensi logis dan beresiko bagi yang melakukannya. Karena "mencegah kemungkaran" itu melakukannya dengan tindakan konkret, nyata dan dilakukan atas dasar kesadaran tinggi dalam rangka menegakkan kebenaran. Oleh karena itu, ia harus berhadapan secara langsung dengan obyek yang melakukan tindak kemungkaran itu.
Inilah sesungguhnya cikal bakal perintah dakwah yang diwajibkan oleh Allah SWT pada setiap pribadi seorang muslim yang mengaku beriman. Oleh karena itu, peran para nabi dan rasul sesungguhnya diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan kebenaran firman-Nya melalui dakwah yang disampaikan dan sekaligus memberikan tuntutan kebaikan kepada manusia untuk selalu konsisten dan istiqamah dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah. Pun demikian, istilah dakwah sendiri jika tidak dilandasi dengan struktur fundamental yang jelas, pengertiannya akan menjadi semakin kabur karena selalu diberi pengertian dengan konotasi dan denotasi yang pasti baik dan positif.
2.      Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari setiap organisasi dakwah (NU, LDII)
2.      Bagaimana kondisi Organisas Dakwah diindonesia ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Berdirinya LDII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia pertama kali ditumbuhkan pada 3 Januari 1972 dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI).[1] Pada Musyawarah Besar ( Mubes ) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) dan pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik pada siding-sidang komisi maupun siding Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII.

B.     Badan Hukum LDII sebagai Ormas
1.      Dasarnya, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18. AH.01.06. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Pebruari 2008.
2.      Isi Keputusan: PERTAMA: Memberikan Pengesahan Akta Pendirian: LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA disingkat LDII, NPWP. 02.414.788.6-036.000 berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, sebagaimana anggaran dasarnya termuat dalam AKTA Nomor 01 tanggal 03 Januari 1972 yang dibuat oleh Notaris Mudijomo berkedudukan di Surabaya dan Akta Nomor 13 Tanggal 27 September 2007, yang dibuat di hadapan Notaris Gunawan Wibisono, SH, berkedudukan di Surabaya dan oleh karena itu mengakui lembaga tersebut sebagai badan hokum pada hari pengumuman anggaran dasarnya dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. KEDUA: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

C.    Tujuan LDII dan Struktur Organisasi LDII
Sesuai Anggaran Dasar Pasal 5 Ayat 2, LDII bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang Islami, serta turut serta dalam pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mewujudkan masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasar Pancasila, yang diridhoi Allohu Subhaanahu Wa Ta’alaa. Sedangkan Struktur Organisasi LDII yaitu Berdasar Pasal 12 Anggaran Dasar LDII, Struktur Organisasi LDII terdiri dari :
1.      DPP = Dewan Perwakilan Pusat, berada di Jakarta.
2.      DPD Provinsi = Dewan Perwakilan Provinsi, berada di 33 Provinsi di Indonesia.
3.      DPD Kota/Kabutapen = Dewan Perwakilan Daerah Kota/Kabupaten, berada di Kota atau Kabupaten dari tingkat DPD Provinsi di atasnya.
4.      PC = Pimpinan Cabang, berada di Kecamatan dari tingkat DPD Kota/Kabupaten di atasnya.
5.      PAC = Pimpinan Anak Cabang, berada di Kelurahan dari tingkat PC di atasnya.

D.    Program Kerja LDII
Program Kerja DPP LDII mengacu kepada Catur Sukses LDII, yaitu :
1.      Sukses dalam peningkatan kinerja organisasi.
2.      Sukses dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
3.      Sukses dalam pemberdayaan potensi LDII.
4.      Sukses dalam peran serta sosial dan kemasyarakatan.

E.     Aspirasi Politik Warga LDII pada Saat Pemilu
LDII adalah organisasi kemasyarakatan yang independen yang tidak mengikatkan diri ke partai politik manapun. Adapun pada saat Pemilu, tanpa mengurangi nilai demokrasi, aspirasi politik warga LDII disalurkan sesuai dengan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan menjelang Pemilu. LDII adalah Lembaga Dakwah tidak untuk dijadikan alat tawar menawar politik dari pihak manapun dan tetap menjaga Netralitas, LDII tidak GOLPUT, menerima dan menghormati seluruh hasil keputusan KPUD, memberi ucapan selamat kepada “PEMENANG” dan kepada calon yang “KALAH” tetap diadakan pendekatan, mengedepankan nilai-nilai yang luhur dalam proses PILKADA, Munas VI LDII 2005 merekomendasikan agar dukungan terhadap para calon diserahkan pada “keputusan” masing-masing pribadi warga ataupun simpatisan LDII, mendukung sepenuhnya Pengurus atau warga LDII yang menjadi calon dalam PILKADA.

F.     Pandangan LDII terhadap Wawasan Kebangsaan
LDII memiliki wawasan untuk selalu mendahulukan kepentingan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa dan integritas nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut LDII bersama-sama dengan tokoh-tokoh Pejuang 45 dan Markas Besar (Mabes) ABRI menyelenggarakan Penataran Wawasan Kebangsaan di Gedung Juang 1945, Jakarta. Di Tingkat Pusat sudah ditatar 20 angkatan masing-masing 150 orang per angkatan. Penataran Wawasan Kebangsaan ini juga diadakan di tingkat daerah di seluruh Indonesia.[2]

G.    Kegiatan LDII dalam Bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga
Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002.

H.    Metode Pengajaran LDII
LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawaroh beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Al-Qur’an dan Al-Hadits kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Al-Qur’an dan Hadits. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Al-Qur’an memakai ketentuan tajwid.

I.       Sumber Hukum LDII
Sumber hukum LDII adalah AlQur'an dan Al Hadits. Dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan besi semberani. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Al-qur’an tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Al-Qur’an memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh, begitupun ilmu alat ( nahwu shorof ).
Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:
1.      Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasih (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).
2.      Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Al-qur’an. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Al-Qur’an diturunkan.
3.      Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Alloh, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.
4.      Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam (Qiro’atus Sab’ah).
5.      Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Al-Qur’an.
6.       Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Al-Qur’an yang mempunyai arti banyak.
7.      Ilmu ghoribil Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.
8.      Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hokum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.
9.      Ilmu tanasubi ayatil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Al-Qur’an dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.
10.  Ilmu amtsalil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.

J.      Aktivitas Pengajian LDII
LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur'an dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinir diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah). Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka . Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Al-qur'an dan hadits selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Al-qur'an dan hadits dalam keseharian mereka. LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain;
1.        Pengajian kelompok tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 hari dalam seminggu di masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai 100 orang jamaah. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan keterangan), hadist-hadist himpunan, dan nasihat agama. Dalam forum ini pula jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadist dan hafalan surat–surat pendek AL Quran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jamaah juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktek berwudu dan salat.
2.      Pengajian Cabe rawit
Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi utama dalam pembentukan keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang anak mudah dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Al Quran. Forum pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.
3.      Pengajian Muda-mudi
Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kefahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi. Pembinaan generasi muda dalam LDII setidaknya memiliki 3 sasaran yaitu: Menjadikan generasi muda yang sholeh, alim (banyak ilmunya) dan fakih dalam beribadah, Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lain, Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, trampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri.
4.      Pengajian Wanita/ibu-ibu
Para wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama, mengingat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum ibu/wanita. Sabda Rasulullah SAW: "Diperlihatkan padaku Neraka, maka ketika itu kebanyakan penghuninya adalah wanita." Hadist riwayat Bukhori dalam Kitabu al-Imaan
5.      Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jamaah.Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

K.    Latar Belakang Lahirnya Nahdlatul Ulama (NU)

Nahdatul Ulama (kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan islam) Disingkat NU, adalah organisasi islam besar diindionesia. Organisasi ini berdiri pada tgl 31 Januari 1926 dan bergerak dibidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Keterbalakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dilalami bangsa indonesia, akibat penjajahan maupun akibat dukungan tradisi, telah mengugah kesadaran kautradisim terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Muhammadiyah pada tahun 1912. Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
 Berangkat dari munculnya berbagai macam komite dan organisasi yang bersifat embrional dan adhoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, karena tidak terakomodir kyai dari kalangan tradisional untuk mengikuti konverensi Islam Dunia yang ada di Indonesia dan Timur Tengah akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
Sebagai warga Indonesia khususnya warga NU haruslah mengetahui sejarah Bangsa ini. Bagaimana NU dalam peranannya yang begitu besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, mempertahankan keutuhan NKRI dan bagaimana latar belakang lahirnya ormas terbesar di dunia Nahdlatul Ulama (NU) ini lahir. Silakan disimak dan dihayati mudah-mudahan menjadi pijakan bagi kita untuk lebih menghargai jasa-jasa para Pahlawan.
Ada tiga alasan yang melatarbelakangi lahirnya Nahdlatul Ulama 31 Januari 1926:
1.      Motif Agama.
Bahwa Nahdlatul Ulama lahir atas semangat menegakkan dan mempertahankan Agama Allah di Nusantara, meneruskan perjuangan Wali Songo. Terlebih Belanda-Portugal tidak hanya menjajah Nusantara, tapi juga menyebarkan agama Kristen-Katolik dengan sangat gencarnya. Mereka membawa para misionaris-misionaris Kristiani ke berbagai wilayah.
2.      Motif Nasionalisme.
NU lahir karena niatan kuat untuk menyatukan para ulama dan tokoh-tokoh agama dalam melawan penjajahan. Semangat nasionalisme itu pun terlihat juga dari nama Nahdlatul Ulama itu sendiri yakni Kebangkitan Para Ulama. NU pimpinan Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari sangat nasionalis. Sebelum RI merdeka, para pemuda di berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti Jong Cilebes, Pemuda Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan sebagainya. Tapi, kiai-kiai NU justru mendirikan organisasi pemuda bersifat nasionalis
3.      Motif Mempertahankan Faham Ahlussunnah wal Jama’ah.
NU lahir untuk membentengi umat Islam khususnya di Indonesia agar tetap teguh pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (Para Pengikut Sunnah Nabi, Sahabat dan Ulama Salaf Pengikut Nabi-Sahabat), sehingga tidak tergiur dengan ajaran-ajaran baru (tidak dikenal zaman Rasul-Sahabat-Salafus Shaleh/ajaran ahli bid'ah). Pembawa ajaran-ajaran bid'ah yang sesat (bid'ah madzmumah) menurut ulama Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sebagai berikut:
a.       Kaum Khawarij dengan imam/pemimpinnya Abdullah bin Abdul Wahab ar-Rasabi yang muncul di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Ra. yang berpendapat bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, sehingga ciri khas mereka mudah menuduh orang-orang Islam yang tidak sepaham dengan ajarannya sebagai kafir. Bahkan sahabat Ali bin Abi Thalib Ra. pun dicap kafir karena dianggap berdosa besar mau menerima tawaran tahkim/perdamaian yang diajukan oleh pemberontak Muawiyyah Ra.
b.      Kaum Syi'ah, lebih-lebih setelah munculnya sekte syi'ah Rafidhah dan Ghulat. Tokoh pendiri Syi'ah adalah Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam dan menyebarkan ajaran Wishoya, bahwa kepemimpinan setelah Nabi adalah lewat wasiat Nabi Saw. Dan yang mendapatkan wasiat adalah Ali bin Abi Thalib Ra. Dan Abu Bakar, Umar dan Utsman termasuk perampok jabatan.
c.       Aliran Mu'tazilah yang didirikan oleh seorang tabi'in yang bernama Wasil bin Atho', ciri ajaran ini adalah menafsirkan al-Qur'an dan kebenaran agama ukurannya adalah akal manusia, bahkan mereka berpendapat demi sebuah keadilan Allah harus menciptakan al-manzilah baina al-manzilataini, yakni satu tempat di antara surga dan neraka sebagai tempat bagi orang-orang gila.
d.      Faham Qodariyyah yang pendirinya adalah Ma'bad al-Juhaini dan Ghailan ad-Dimasyqi keduanya murid Wasil bin Atho' dan keduanya dijatuhi hukuman mati oleh Gubernur Irak dan Damaskus karena menyebarkan ajaran sesat (bid'ah), ciri ajarannya adalah manusia berkuasa penuh atas dunia ini, karena tugas Allah telah selesai dengan diciptakannya dunia, dan bertugas lagi nanti ketika kiamat datang.
e.       Aliran Mujassimah atau kaum Hasyawiyyah ciri aliran ini menjasmanikan Allah (menyerupakan Allah dengan makhluk) yang diawali dengan menafsirkan al-Qur'an secara lafdziy dan tidak menerima ta'wil, sehingga sehingga mengartikan yadullah adalah Tangan Allah. (Lihat Ibnu Hajar al-'Asqolani dalam Fath al-Baari Juz XX hal. 494). Bahkan mereka sanggup mengatakan, bahwa pada suatu ketika, kedua mata Allah kesedihan, lalu para malaikat datang menemuiNya dan Dia (Allah) menangisi (kesedihan) berakibat banjir Nabi Nuh As. sehingga mataNya menjadi merah, dan ‘Arsy meratap hiba seperti suara pelana baru dan bahwa Dia melampaui ‘Arsy dalam keadaan melebihi empat jari di segenap sudut. (Lihat asy-Syahrastani dalam al-Milal wa an-Nihal, hal. 141).
 Mereka juga membangkitkan kembali penafsiran al-Qur'an-Sunnah secara lafdziy. Golongan Salafi ini percaya bahwa al-Qur’an dan Sunnah hanya bisa diartikan secara tekstual (apa adanya teks) atau literal dan tidak ada arti majazi atau kiasan di dalamnya. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi, yang mana kata-kata Allah Swt. harus diartikan sesuai dengannya. Jika kita tidak dapat membedakan di antara keduanya maka kita akan menjumpai beberapa kontradiksi yang timbul di dalam Al-Qur’an. Maka dari itu sangatlah penting untuk memahami masalah tersebut.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
LDII adalah organisasi kemasyarakatan yang independen yang tidak mengikatkan diri ke partai politik manapun. Adapun pada saat Pemilu, tanpa mengurangi nilai demokrasi, aspirasi politik warga LDII disalurkan sesuai dengan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan menjelang Pemilu. Nahdatul Ulama (kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan islam) Disingkat NU, adalah organisasi islam besar diindionesia. Organisasi ini berdiri pada tgl 31 Januari 1926 dan bergerak dibidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Muhammadiyah pada tahun 1912. Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri.
B.     Saran
Maka dari itu penulis berharap agar dalam pembahasan mendukung pentingnya pembahasan  kondisi organisasi dakwah diindonesia di dalam islam lebih didepankan lagi pada masa-masa sekarang ini. Namun bagaimanapun juga dalam tugas makalah terbimbing ini penulis sadar bahwa masih banyak kurang disana sini,maka besar harapan dari para pembaca untuk memperbaiki dengan berbagai saran dan masukan bagi penulis agar lebih baik di kemudian harinya dalam menulis makalah.



DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar