Kamis, 11 Juni 2015

Tugas kelompok 11

MANAJEMEN KEUANGAN

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Lembaga Keuangan Islam
Dosen Pengempu : Yuda Septia Fitri, SE M.SI

 

Disusun Oleh :

  1. Erpan Stiawan   1341030018
                             2. Maria Ulfa          1341030046
                             3.Mayu Shofa       1341030015





FAKULTAS DA’WAH DAN ILMU KOMUNIKASI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN DA’WAH
KAMPUS INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN AJARAN 2015




KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Manajemen Keuangan”. Makalah ini diajukan guna memenuhi nilai mata kuliah “Manajemen Lembaga Keuangan Islam” . Tidak lupa, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.


                                                                             Bandarlampung, 01 Juni 2015


                                                                                              Penulis






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.     Pengertian Manajemen Keuangan........................................................................... 2
B.     Pengertian Penyaluran Dana................................................................................... 3
C.     Penyaluran Dana.................................................................................................... 3
D.     Pengertian Pengeluaran Dana................................................................................. 6
E.      Pengeluaran Dana ................................................................................................. 6
BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan ........................................................................................................... 9
B.     Saran .................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 10



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Pengertian Manajemen Keuangan mengalami perkembangan mulai dari pengertian manajemen yang hanya mengutamakan aktivitas memperoleh dana saja sampai yang mengutamakan aktivitas memperoleh dan menggunakan dana serta pengelolaan terhadap aktiva. Khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajemen keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.
Namun, Manajemen keuangan juga berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa berbentuk hutang atau modal sendiri.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas maka dapat ditarik rumusan masalah, yaitu Bagaimanakah penyaluran dan pengeluaran dana Bank ?




BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Manajemen Keuangan
Pengertian Manajemen Keuangan adalah semua aktivitas entitas bisnis (organisasi) dalam kerangka penggunaan serta pengalokasian dana entitas bisnis (perusahaan) dengan efisien. pengertian ini mengalami berbagai perkembangan berawal dari pengertian yang hanya sekedar mengutamakan kegiatan mendapatkan / memperoleh dana saja hingga mencakup kegiatan mendapatkan, penggunaan dana hingga pengelolaan atas aset (aktiva).
Liefman menyatakan: Definisi manajemen keuangan adalah upaya penyediaan uang dan mempergunakan dana tersebut untuk mendapatkan aset (aktiva)
Seperti yang disebut diawal tadi, dengan melihat beberapa pengertian diatas, pengertian manajemen keuangan secara sederhana adalah suatu proses dalam aktivitas keuangan perusahaan, dimulai dari cara memperoleh dana dan mempergunakannya. penggunaannya harus tepat sasaran, efisien, dan efektif supaya tujuan keuangan perusahaan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan bisa terwujud.
Manajemen Keuangan adalah semua aktivitas entitas bisnis (organisasi) dalam kerangka penggunaan serta pengalokasian dana entitas bisnis (perusahaan) dengan efisien. pengertian ini mengalami berbagai perkembangan berawal dari pengertian yang hanya sekedar mengutamakan kegiatan mendapatkan / memperoleh dana saja hingga mencakup kegiatan mendapatkan, penggunaan dana hingga pengelolaan atas aset (aktiva). Ada beberapa ahli yang memberikan pendapatnya mengenai Pengertian Manajemen Keuangan:
1.      James Van Horne, menyatakan semua kegiatan atau aktivitas yang berhubungan langsung dengan perolehan, pendanan serta pengelolaan aset (aktiva) dengan tujuan yang menyeluruh.
2.      Suad Husnan, berpendapat bahwa Manajemen keuangan adalah manajemen terhahap semua fungsi keuangan
3.      Bambang Riyanto, mendefinisikan Semua aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan yang berhubungan dengan upaya memperoleh dana yang dibutuhkan dengan biaya yang seminimal mungkin dan syarat yang menguntunggkan serta uapay untuk mempergunakan dana yang diperoleh tersebut secara efisien dan efektif.
4.      Liefman menyatakan Definisi manajemen keuangan adalah upaya penyediaan uang dan mempergunakan dana tersebut untuk mendapatkan aset (aktiva).
Seperti yang disebut diawal tadi, dengan melihat beberapa pengertian diatas, pengertian manajemen keuangan secara sederhana adalah suatu proses dalam aktivitas keuangan perusahaan, dimulai dari cara memperoleh dana dan mempergunakannya. penggunaannya harus tepat sasaran, efisien, dan efektif supaya tujuan keuangan perusahaan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan bisa terwujud.
B.     Pengertian Penyaluran Dana
Penyaluran Dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Dalam penyaluran dana ini, pihak Bank harus memiliki strategi yang mumpuni untuk menyalurkan dananya kemasyarakatan memlalui aokasi yang strategis sehingga keuntungan yang didapat bisa dimaksimakan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memeperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Daam mengalokasikan dana, pihak perbankan membaginya kedalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20% sedangan untuk bidang industri diberikan 40%. Dalam hal penyaluran dananya kemasyarakat pihak perbankan membebankan dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga oleh BI.
C.     Penyaluran Dana Bank 
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank akan menjadi beban apabila dibiarkan saja tanpa ada alokasi penggunaan dana tersebut yang produktif. Bank berusaha mengalokasikan dananya dalam bentuk beberapa aktiva dengan berbagai macam pertimbangan. 
Ada 3 hal yang yang selalu diperhatikan bank yaitu ; Resiko, hasil , jangkawaktu dan likuiditas. Secara lebih rinci alokasi dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank didapat dalam bentuk:
1.    Cadangan Likuiditas yaitu aktiva yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek dan resiko dari aktiva ini tergolong rendah bahkan terkadang aktiva ini disebut aktiva yang tidak produktif (idle fund ). Cadangan likuiditas terdiri dari 2 kategori yaitu : cadangan primer ( primary reserves) dan cadangan sekunder.
2.    Penyaluran kredit merupakan salah satu dari cara bank menyalurkan dana yang didapatnya. Penyaluran kredit ini tergolong aktiva produktif atau tingkat penerimaannya tinggi tetapi resiko dari pernyaluran kredit ini juga tergolong tinggi dibanding yang lain.
3.    Investasi yang dilakukan bank termasuk ke dalam cara bank menyalurkan dananya ke beberapa bidang atau poyek yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan melalui keikutsertaan bank dalam kepemilikan saham. Investasi ini dapat berupa penerimaan dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek dan panjang, atau berupa penyertaan langsung pada badan usaha lain (Saham). Bentuk surat berharga berupa saham dan obligasi. Tentang penyertaan langsung berdasarkan UU No 7 Tahun 1992 bank hanya boleh melakukan penyertaan pada dua jenis badan usaha yaitu, lembaga keuangan dan debitor yang kreditnya macet dan penyertaannya bersifat sementara Resiko investasi tergolong tinggi karena aktiva ini termasuk aktiva yang produktif. Secara garis besar penyaluran bank syariah dilakukan dengan tiga pola penyaluran, yaitu:
1.      Prinsip jual beli yang meliputi murabahah, salam dan salam paralel, istishna dan istishna paralel,
2.      Prinsip bagi hasil yang meliputi pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah, dan
3.      Prinsip ujroh yaitu ijarah dan ijarah muntahiayah bittamllik. Oleh karena dana bank syariah dicampur menjadi satu dalam bentuk pooling dana maka dalam penyaluran tersebut tidak diketahui dengan jelas sumber dananya dari prinsip penghimpunan dana yang mana dari prinsip wadiah atau dari prinsip mudharabah atau dari sumber dana modal sendiri.dalam penyaluran tersebut tidak diketahui dengan jelas sumber dananya dari prinsip penghimpunan dana yang mana dari prinsip wadiah atau dari prinsip mudharabah atau dari sumber dana modal sendiri.
Atas penyaluran dana tersebut akan diperoleh pendapatan yaitu dalam prinsip jual beli lazim disebut dengan margin atau keuntungan dan prinsip bagi hasil akan menghasilkan bagi basil usaha serta dalam dalam prinsip ujroh akan memperoleh upah (sewa). Pendapatan dari penyaluran dana ini disebut dengan pendapatan operasi utama yang merupakan pendapatan yang akan dibagi-hasilkan, pendapatan yang merupakan unsur perhitungan distribusi basil usaha (profit distribution). Walaupun, dalam akuntansi perbankan syariah diperkenankan mengakui pendapatan atas dasar akrual (acrual basis), namun sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 14/DSN-MUI/IX/2000 pendapatan yang dibagikan kepada pemilik dana didasarkan pada pendapatan yang benar-benar terjadi (cash basis).
Dalam penyaluran dana pada nasabah, secara garis besar produk pembiayaan syariah terbagi ke dalam tiga kategori yang dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya yaitu:
1.    Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli.
2.    Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa.
3.    Transaksi pembiayaan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.
Pada kategori pertama dan kedua, tingkat keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang atau jasa yang dijual. Produk yang termasuk dalam kelompok ini adalah produk yang menggunakan prinsip jual-beli seperti murabahah, salam, dan istishna serta produk yang menggunakan prinsip sewa yaitu ijarah. Sedangkan pada kategori ketiga, tingkat keuntungan bank ditentukan dari besarnya keuntungan usaha sesuai dengan prinsip bagi-hasil. Pada produk bagi  hasil keuntungan ditentukan oleh nisbah bagi hasil yang disepakati di muka. Produk perbankan yang termasuk ke dalam ini adalah musyarakah dan mudharabah.

D.    Pengertian Pengeluaran Kas
Pengeluaran kas pada umumnya didefinisikan sebagai organisasi formulir, catatan dan laporan yang dibuat untuk melaksanakan kegiatan pengeluaran baik dengan cek maupun uang tunai untuk mempermudah setiap pembiayaan pengelolaan perusahaan. Ada juga pengertian lain, sIstem akuntansi pengeluaran kas merupakan sistem yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi pengeluaran kas, yang meliputi serangkaian proses kegiatan menerima, menyimpan, menyetor, membayar, menyerahkan dan mempertanggung jawabkan pengeluaran uang yang berada dalam pengelolaan suatu perusahaan.

E.     Pengeluaran Kas
Pengeluaran kas terdiri dari dua sistem pokok, yaitu sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek dan sistem pengeluaran kas dengan uang tunai melalui sistem dana kas kecil. Pengeluaran kas dengan menggunakan cek biasanya ditujukan untuk pengeluaran yang jumlah nominalnya besar. Pengeluaran kas dengan sistem cek ini mempunyai beberapa kebaikan ditinjau dari pengendalian intern, diantaranya:
1.    Pengeluaran kas dengan cek dapat menjamin bahwa cek yang dikeluarkan diterima oleh pihakyang namanya tercantum dalam formulir cek.
2.    Transaksi pengeluaran kas dapat direkam oleh bank sebagai pihak luar yang kemudian pihakbank akan mengirimkan rekening koran kepada perusahaan. Rekening koran ini dapat digunakanperusahaan untuk mengecek ketelitian catatan transaksi pengeluaran kas.
3.    Pengeluaran kas dengan cek juga memberikan manfaat tambahan yaitu adanya cancelled chek yang merupakan tanda terima kas dari pihak yang menerima pembayaran. Dengan penggunaan cek dalam pengeluaran kas, check issuer. Secara otomatis menerima tanda terimakas dari pihak yang menerima pembayaran.
Sistem dana kas kecil digunakan perusahaan jika terjadi pengeluaran dengan nominal kecil. Sistemini dilakukan dengan dua cara yaitu sistem saldo berfluktuasi
(fluctuating fund balance system) dan sistem saldo tetap (imprest system). Flowchart
pengeluaran kas dengan dana kas kecil disajikan dalamlampiran. Penyelenggaraan dana kas kecil dengan sistem saldo berfluktuasi dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
1.      Pembentukan dana kas kecil dicatat dengan mendebit rekening Dana Kas Kecil.
2.      Pengeluaran dana kas kecil dicatat dengan mengkredit rekening Dana Kas Kecil sehingga setiapsaat saldo rekening berfluktuasi.
3.      Pengisian kembali dana kas kecil dilakukan dengan jumlah sesuai keperluan, dan dicatat denganmendebit rekening Dana Kas Kecil. Dalam sistem saldo tetap, penyelenggaraan dana kas kecil dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
·         Pembentukan dana kas kecil dilakukan dengan cek dan dicatat mendebit rekening Dana KasKecil. Saldo ini tidak boleh berubah dari yang telah ditetapkan sebelumnya kecuali jika saldoyang ditetapkan telah dinaikkan atau dikurangi.
·         Pengeluaran dana kas kecil tidak dicatat dalam jurnal (rekening Dana Kas Kecil tidak dikredit).Bukti-bukti mengenai pengeluaran dana kas kecil dikumpulkan saja dalam arsip sementara yangdiselenggarakan oleh pemegang dana kas kecil.
·         Pengisian kembali dana kas kecil dilakukan sejumlah rupiah yang tercantum dalam kumpulanbukti pengeluaran kas kecil.
Pengeluaran kas didalam prakteknya, tidak semua dapat dilakukan dengan menggunakan cek, karena untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil, sangat tidak efektif bila dilakukan dengan menggunakan cek. Untuk itu perusahaan biasanya membentuk suatu dana khusus yang disebut dengan dana kas kecil ( Petty Cash Fund). Soemarso (2004) mendefinisikan dana kas kecil sebagai berikut :
”Sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-pengeluran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar, pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan dengan bank ( dengan cek )”.
Dari kutipan di atas jelas bahwa dana ini hanya diperuntukan bagi pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil yang tidak mungkin dilakukan dengan menggunakan cek. Oleh sebab itu perusahan perlu menetapkan mata anggaran apa saja yang bisa dibayarkan dengan menggunakan kas kecil, dan mata anggaran apa saja yang tidak bisa dilakukan dengan menggunakan dana tersebut, karena tidak semua pengeluaran yang jumlahnya kecil layak dibayarkan dengan menggunakan dana kas kecil. Tetapi ada perkiraan-perkiraan karena alasan tertentu tidak dibayarkan dengan kas kecil, walaupun jumlahnya relatif kecil.




BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank akan menjadi beban apabila dibiarkan saja tanpa ada alokasi penggunaan dana tersebut yang produktif. Bank berusaha mengalokasikan dananya dalam bentuk beberapa aktiva dengan berbagai macam pertimbangan. . Secara garis besar penyaluran bank syariah dilakukan dengan tiga pola penyaluran, yaitu:
1.      Prinsip jual beli yang meliputi murabahah, salam dan salam paralel, istishna dan istishna paralel,
2.      Prinsip bagi hasil yang meliputi pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah, dan
3.      Prinsip ujroh yaitu ijarah dan ijarah muntahiayah bittamllik.
Pengeluaran kas terdiri dari dua sistem pokok, yaitu sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek dan sistem pengeluaran kas dengan uang tunai melalui sistem dana kas kecil. Pengeluaran kas dengan menggunakan cek biasanya ditujukan untuk pengeluaran yang jumlah nominalnya besar. Sistem dana kas kecil digunakan perusahaan jika terjadi pengeluaran dengan nominal kecil. Sistemini dilakukan dengan dua cara yaitu sistem saldo berfluktuasi (fluctuating fund balance system) dan sistem saldo tetap (imprest system). Flowchart pengeluaran kas dengan dana kas kecil disajikan dalamlampiran.
B.     Saran
Maka dari itu penulis berharap agar dalam pembahasan mendukung pentingnya pembahasan “Manajemen Keuangan” mengetahui tentang penyaluran dan pengeuaran dana Bank Syari’ah.
Namun bagaimanapun juga dalam tugas makalah terbimbing ini penulis sadar bahwa masih banyak kurang disana sini,maka besar harapan dari para pembaca untuk memperbaiki dengan berbagai saran dan masukan bagi penulis agar lebih baik di kemudian harinya dalam menulis makalah

DAFTAR PUSTAKA
Muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/14/pengertian-dan-fungsi-dana-kas-kecil-petty-cash-fund/
Mulyadi. Sistem Akuntansi Edisi 3. 2001. Yogyakarta : Bagian Penerbitan Universitas GajahMadaYogyakarta.2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar