Tugas kelompok 11
MANAJEMEN KEUANGAN
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Lembaga Keuangan Islam
Dosen
Pengempu : Yuda
Septia Fitri, SE M.SI

Disusun Oleh :
1. Erpan Stiawan 1341030018
2. Maria Ulfa 1341030046
3.Mayu Shofa
1341030015
FAKULTAS DA’WAH DAN ILMU
KOMUNIKASI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
DA’WAH
KAMPUS INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI ( IAIN ) RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN AJARAN 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul “Manajemen Keuangan”.
Makalah ini diajukan guna memenuhi nilai mata kuliah “Manajemen Lembaga Keuangan Islam”
. Tidak lupa, kami ucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari dalam makalah ini
masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan
saran dari para pembaca makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat
dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.
Bandarlampung,
01 Juni 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah......................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah.................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Manajemen Keuangan........................................................................... 2
B. Pengertian
Penyaluran Dana................................................................................... 3
C. Penyaluran
Dana.................................................................................................... 3
D. Pengertian
Pengeluaran Dana................................................................................. 6
E. Pengeluaran
Dana ................................................................................................. 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
........................................................................................................... 9
B. Saran
.................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengertian Manajemen Keuangan mengalami
perkembangan mulai dari pengertian manajemen yang hanya mengutamakan aktivitas
memperoleh dana saja sampai yang mengutamakan aktivitas memperoleh dan
menggunakan dana serta pengelolaan terhadap aktiva. Khususnya penganalisisan
sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi
perusahaan tersebut. Seorang manajemen keuangan harus memahami arus peredaran
uang baik eksternal maupun internal.
Namun, Manajemen keuangan juga berkepentingan
dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva
dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk
memperoleh dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar
perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa
berbentuk hutang atau modal sendiri.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang
telah diuraikan diatas maka dapat ditarik rumusan masalah, yaitu Bagaimanakah
penyaluran dan pengeluaran dana Bank ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Keuangan
Pengertian
Manajemen Keuangan adalah semua aktivitas entitas bisnis (organisasi) dalam
kerangka penggunaan serta pengalokasian dana entitas bisnis (perusahaan) dengan
efisien. pengertian ini mengalami berbagai perkembangan berawal dari pengertian
yang hanya sekedar mengutamakan kegiatan mendapatkan / memperoleh dana saja
hingga mencakup kegiatan mendapatkan, penggunaan dana hingga pengelolaan atas
aset (aktiva).
Liefman
menyatakan: Definisi manajemen keuangan adalah upaya penyediaan uang dan
mempergunakan dana tersebut untuk mendapatkan aset (aktiva)
Seperti yang disebut diawal tadi, dengan
melihat beberapa pengertian diatas, pengertian manajemen keuangan secara
sederhana adalah suatu proses dalam aktivitas keuangan perusahaan, dimulai dari
cara memperoleh dana dan mempergunakannya. penggunaannya harus tepat sasaran,
efisien, dan efektif supaya tujuan keuangan perusahaan yang sudah ditetapkan
dalam perencanaan bisa terwujud.
Manajemen Keuangan adalah semua aktivitas
entitas bisnis (organisasi) dalam kerangka penggunaan serta pengalokasian dana
entitas bisnis (perusahaan) dengan efisien. pengertian ini mengalami berbagai
perkembangan berawal dari pengertian yang hanya sekedar mengutamakan kegiatan
mendapatkan / memperoleh dana saja hingga mencakup kegiatan mendapatkan,
penggunaan dana hingga pengelolaan atas aset (aktiva). Ada beberapa ahli yang memberikan pendapatnya
mengenai Pengertian Manajemen Keuangan:
1.
James Van
Horne, menyatakan semua kegiatan
atau aktivitas yang berhubungan langsung dengan perolehan, pendanan serta
pengelolaan aset (aktiva) dengan tujuan yang menyeluruh.
2.
Suad Husnan,
berpendapat bahwa Manajemen
keuangan adalah manajemen terhahap semua fungsi keuangan
3.
Bambang Riyanto, mendefinisikan
Semua aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan yang berhubungan dengan upaya
memperoleh dana yang dibutuhkan dengan biaya yang seminimal mungkin dan syarat
yang menguntunggkan serta uapay untuk mempergunakan dana yang diperoleh tersebut
secara efisien dan efektif.
4.
Liefman
menyatakan Definisi
manajemen keuangan adalah upaya penyediaan uang dan mempergunakan dana tersebut
untuk mendapatkan aset (aktiva).
Seperti yang disebut
diawal tadi, dengan melihat beberapa pengertian diatas, pengertian manajemen
keuangan secara sederhana adalah suatu proses dalam aktivitas keuangan
perusahaan, dimulai dari cara memperoleh dana dan mempergunakannya.
penggunaannya harus tepat sasaran, efisien, dan efektif supaya tujuan keuangan
perusahaan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan bisa terwujud.
B.
Pengertian Penyaluran Dana
Penyaluran Dana adalah
menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk
simpanan. Dalam penyaluran dana ini, pihak Bank harus memiliki strategi yang
mumpuni untuk menyalurkan dananya kemasyarakatan memlalui aokasi yang strategis
sehingga keuntungan yang didapat bisa dimaksimakan. Tujuan bank dari
pengalokasian dana adalah memeperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Daam
mengalokasikan dana, pihak perbankan membaginya kedalam prosentase-prosentase
tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat
sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20% sedangan untuk
bidang industri diberikan 40%. Dalam hal penyaluran dananya kemasyarakat pihak
perbankan membebankan dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga
bunga oleh BI.
C. Penyaluran
Dana Bank
Dana yang berhasil
dihimpun oleh bank akan menjadi beban apabila dibiarkan saja tanpa ada alokasi
penggunaan dana tersebut yang produktif. Bank berusaha mengalokasikan
dananya dalam bentuk beberapa aktiva dengan berbagai macam
pertimbangan.
Ada 3 hal yang yang
selalu diperhatikan bank yaitu ; Resiko, hasil , jangkawaktu dan likuiditas.
Secara lebih rinci alokasi dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank didapat
dalam bentuk:
1. Cadangan Likuiditas yaitu
aktiva yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka
pendek dan resiko dari aktiva ini tergolong rendah bahkan terkadang aktiva
ini disebut aktiva yang tidak produktif (idle fund ). Cadangan
likuiditas terdiri dari 2 kategori yaitu : cadangan primer ( primary
reserves) dan cadangan sekunder.
2. Penyaluran kredit
merupakan salah satu dari cara bank menyalurkan dana yang didapatnya.
Penyaluran kredit ini tergolong aktiva produktif atau tingkat penerimaannya
tinggi tetapi resiko dari pernyaluran kredit ini juga tergolong tinggi
dibanding yang lain.
3.
Investasi yang
dilakukan bank termasuk ke dalam cara bank
menyalurkan dananya ke beberapa bidang atau poyek yang sedang berjalan maupun
yang akan dilakukan melalui keikutsertaan bank dalam kepemilikan saham.
Investasi ini dapat berupa penerimaan dana dalam bentuk surat-surat berharga
jangka pendek dan panjang, atau berupa penyertaan
langsung pada badan usaha lain (Saham). Bentuk surat berharga berupa saham dan
obligasi. Tentang penyertaan langsung berdasarkan UU No 7 Tahun 1992 bank hanya
boleh melakukan penyertaan pada dua jenis badan usaha yaitu, lembaga keuangan
dan debitor yang kreditnya macet dan penyertaannya bersifat sementara Resiko
investasi tergolong tinggi karena aktiva ini termasuk aktiva yang produktif. Secara
garis besar penyaluran bank syariah dilakukan dengan tiga pola penyaluran,
yaitu:
1.
Prinsip
jual beli yang meliputi murabahah, salam dan salam paralel, istishna dan istishna
paralel,
2.
Prinsip
bagi hasil yang meliputi pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah, dan
3.
Prinsip
ujroh yaitu ijarah dan ijarah muntahiayah bittamllik. Oleh karena dana bank syariah dicampur menjadi satu dalam bentuk pooling
dana maka dalam penyaluran tersebut tidak diketahui dengan jelas sumber dananya
dari prinsip penghimpunan dana yang mana dari prinsip wadiah atau dari prinsip
mudharabah atau dari sumber dana modal sendiri.dalam penyaluran tersebut tidak
diketahui dengan jelas sumber dananya dari prinsip penghimpunan dana yang mana
dari prinsip wadiah atau dari prinsip mudharabah atau dari sumber dana modal
sendiri.
Atas penyaluran dana tersebut akan diperoleh pendapatan yaitu dalam prinsip
jual beli lazim disebut dengan margin atau keuntungan dan prinsip bagi hasil
akan menghasilkan bagi basil usaha serta dalam dalam prinsip ujroh akan
memperoleh upah (sewa). Pendapatan dari penyaluran dana ini disebut dengan
pendapatan operasi utama yang merupakan pendapatan yang akan dibagi-hasilkan,
pendapatan yang merupakan unsur perhitungan distribusi basil usaha (profit
distribution). Walaupun, dalam akuntansi perbankan syariah diperkenankan
mengakui pendapatan atas dasar akrual (acrual basis), namun sesuai dengan Fatwa
Dewan Syariah Nasional Nomor 14/DSN-MUI/IX/2000 pendapatan yang dibagikan
kepada pemilik dana didasarkan pada pendapatan yang benar-benar terjadi (cash
basis).
Dalam penyaluran dana pada nasabah, secara garis besar produk pembiayaan
syariah terbagi ke dalam tiga kategori yang dibedakan berdasarkan tujuan
penggunaannya yaitu:
1. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk
memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli.
2. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk
mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa.
3. Transaksi pembiayaan untuk usaha kerjasama
yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi
hasil.
Pada kategori pertama dan kedua, tingkat
keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang atau
jasa yang dijual. Produk yang termasuk dalam kelompok ini adalah produk yang
menggunakan prinsip jual-beli seperti murabahah,
salam, dan istishna serta
produk yang menggunakan prinsip sewa yaitu ijarah.
Sedangkan pada kategori ketiga, tingkat keuntungan bank ditentukan dari
besarnya keuntungan usaha sesuai dengan prinsip bagi-hasil. Pada produk
bagi hasil keuntungan ditentukan oleh
nisbah bagi hasil yang disepakati di muka. Produk perbankan yang termasuk ke
dalam ini adalah musyarakah dan mudharabah.
D.
Pengertian Pengeluaran Kas
Pengeluaran
kas pada umumnya didefinisikan sebagai organisasi formulir, catatan dan laporan
yang dibuat untuk melaksanakan kegiatan pengeluaran baik dengan cek maupun uang
tunai untuk mempermudah setiap pembiayaan pengelolaan perusahaan. Ada juga
pengertian lain, sIstem akuntansi pengeluaran kas merupakan sistem yang
digunakan untuk mencatat seluruh transaksi pengeluaran kas, yang meliputi
serangkaian proses kegiatan menerima, menyimpan, menyetor, membayar,
menyerahkan dan mempertanggung jawabkan pengeluaran uang yang berada dalam
pengelolaan suatu perusahaan.
E.
Pengeluaran Kas
Pengeluaran kas terdiri dari dua sistem
pokok, yaitu sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek dan sistem pengeluaran kas dengan
uang tunai melalui sistem dana kas kecil. Pengeluaran kas dengan
menggunakan cek biasanya ditujukan untuk pengeluaran yang jumlah
nominalnya besar. Pengeluaran kas dengan sistem cek ini mempunyai beberapa kebaikan ditinjau
dari pengendalian intern, diantaranya:
1. Pengeluaran kas dengan
cek dapat menjamin bahwa cek yang dikeluarkan diterima oleh pihakyang namanya
tercantum dalam formulir cek.
2.
Transaksi pengeluaran kas dapat direkam oleh bank sebagai pihak luar yang
kemudian pihakbank akan mengirimkan rekening koran kepada perusahaan. Rekening
koran ini dapat digunakanperusahaan untuk mengecek ketelitian catatan transaksi
pengeluaran kas.
3.
Pengeluaran kas dengan cek juga memberikan manfaat tambahan yaitu adanya cancelled chek yang merupakan tanda
terima kas dari pihak yang menerima pembayaran. Dengan penggunaan cek dalam
pengeluaran kas, check issuer. Secara otomatis menerima tanda terimakas dari pihak yang menerima
pembayaran.
Sistem dana kas kecil digunakan perusahaan jika
terjadi pengeluaran dengan nominal kecil. Sistemini dilakukan dengan dua cara
yaitu sistem saldo berfluktuasi
(fluctuating
fund balance system) dan sistem
saldo tetap (imprest system). Flowchart
pengeluaran
kas dengan dana kas kecil disajikan dalamlampiran. Penyelenggaraan dana kas
kecil dengan sistem saldo berfluktuasi dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
1. Pembentukan dana kas kecil dicatat dengan mendebit
rekening Dana Kas Kecil.
2. Pengeluaran dana kas kecil dicatat dengan
mengkredit rekening Dana Kas Kecil sehingga setiapsaat saldo rekening
berfluktuasi.
3. Pengisian kembali dana kas kecil dilakukan dengan
jumlah sesuai keperluan, dan dicatat denganmendebit rekening Dana Kas Kecil. Dalam
sistem saldo tetap, penyelenggaraan dana kas kecil dilakukan dengan prosedur
sebagai berikut:
·
Pembentukan
dana kas kecil dilakukan dengan cek dan dicatat mendebit rekening Dana
KasKecil. Saldo ini tidak boleh berubah dari yang telah ditetapkan sebelumnya
kecuali jika saldoyang ditetapkan telah dinaikkan atau dikurangi.
·
Pengeluaran
dana kas kecil tidak dicatat dalam jurnal (rekening Dana Kas Kecil tidak
dikredit).Bukti-bukti mengenai pengeluaran dana kas kecil dikumpulkan saja
dalam arsip sementara yangdiselenggarakan oleh pemegang dana kas kecil.
·
Pengisian
kembali dana kas kecil dilakukan sejumlah rupiah yang tercantum dalam
kumpulanbukti pengeluaran kas kecil.
Pengeluaran kas didalam
prakteknya, tidak semua dapat dilakukan dengan menggunakan cek, karena untuk
pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil, sangat tidak efektif bila dilakukan
dengan menggunakan cek. Untuk itu perusahaan biasanya membentuk suatu dana
khusus yang disebut dengan dana kas kecil ( Petty Cash Fund). Soemarso
(2004) mendefinisikan dana kas kecil sebagai berikut :
”Sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-pengeluran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar, pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan dengan bank ( dengan cek )”.
”Sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-pengeluran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar, pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan dengan bank ( dengan cek )”.
Dari kutipan di atas jelas bahwa dana ini hanya
diperuntukan bagi pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil yang
tidak mungkin dilakukan dengan menggunakan cek. Oleh sebab itu perusahan perlu
menetapkan mata anggaran apa saja yang bisa dibayarkan dengan menggunakan kas
kecil, dan mata anggaran apa saja yang tidak bisa dilakukan dengan menggunakan
dana tersebut, karena tidak semua pengeluaran yang jumlahnya kecil layak
dibayarkan dengan menggunakan dana kas kecil. Tetapi ada perkiraan-perkiraan
karena alasan tertentu tidak dibayarkan dengan kas kecil, walaupun jumlahnya
relatif kecil.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank akan menjadi beban apabila dibiarkan
saja tanpa ada alokasi penggunaan dana tersebut yang produktif.
Bank berusaha mengalokasikan dananya dalam bentuk beberapa aktiva dengan
berbagai macam pertimbangan. . Secara
garis besar penyaluran bank syariah dilakukan dengan tiga pola penyaluran,
yaitu:
1.
Prinsip
jual beli yang meliputi murabahah, salam dan salam paralel, istishna dan
istishna paralel,
2.
Prinsip
bagi hasil yang meliputi pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah, dan
3.
Prinsip
ujroh yaitu ijarah dan ijarah muntahiayah bittamllik.
Pengeluaran kas terdiri dari dua sistem pokok, yaitu sistem akuntansi pengeluaran kas
dengan cek dan sistem pengeluaran kas dengan uang tunai melalui sistem dana kas kecil. Pengeluaran kas dengan
menggunakan cek biasanya ditujukan untuk pengeluaran yang jumlah
nominalnya besar. Sistem dana kas kecil digunakan perusahaan jika
terjadi pengeluaran dengan nominal kecil. Sistemini dilakukan dengan dua cara
yaitu sistem saldo berfluktuasi (fluctuating fund balance system) dan sistem saldo tetap (imprest system).
Flowchart pengeluaran kas dengan dana kas kecil disajikan dalamlampiran.
B. Saran
Maka dari itu penulis berharap agar dalam
pembahasan mendukung pentingnya pembahasan “Manajemen Keuangan”
mengetahui tentang penyaluran dan pengeuaran dana Bank Syari’ah.
Namun bagaimanapun juga dalam tugas makalah
terbimbing ini penulis sadar bahwa masih banyak kurang disana sini,maka besar
harapan dari para pembaca untuk memperbaiki dengan berbagai saran dan masukan
bagi penulis agar lebih baik di kemudian harinya dalam menulis makalah
DAFTAR PUSTAKA
Muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/14/pengertian-dan-fungsi-dana-kas-kecil-petty-cash-fund/
Mulyadi. Sistem Akuntansi Edisi
3. 2001. Yogyakarta : Bagian Penerbitan Universitas GajahMadaYogyakarta.2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar