Tugas UTS
Sistem Ekonomi Islam
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Dalam Mata Kuliah Sistem Ekonomi Islam
Dosen
Pengempu : Yuda Septia Fitri
Disusun Oleh :
Erpan Stiawan 1341030018
FAKULTAS DA’WAH DAN ILMU KOMUNIKASI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN DA’WAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN AJARAN 2014/1015
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan
hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sistem Ekonomi Islam”. Makalah ini diajukan guna memenuhi nilai
mata kuliah “Sistem Ekonomi Islam”
. Tidak lupa, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami
menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami
sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca makalah ini. Harapan
kami semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para
pembaca.
Bandarlampung,28 Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar
belakang masaalah...................................................................................... 1
1.2.Rumusan
masalah................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1.Perbedaan ekonomi
sebagai ilmu dan sebagai sistem ......................................... 2
2.2.Kemunculan
ekonomi islam................................................................................. 2
2.3.Sistem
ekonomi di indonesia berdasarkan karakteristik...................................... 3
2.4.Penerapan
sistem ekonomi islam di indonesia..................................................... 4
BAB III PENUTUP
3.1.Kesimpulan.......................................................................................................... 5
3.2.Saran
................................................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 6
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam mengembangkan ilmu ekonomi islam menurut Muhammad
Abdul Manan ada beberapa langkah yang dapat dilalaui yaitu: pertama, mengidentifikasi
masalah yang ada. Kedua mencari prinsipnya dalam nash baik yang
dinyatakan secara eksplisit maupun implisit, dalam operasional, yang menjadi
prinsip atau asas perlu dirumuskan terlebih dahulu. Disinilah proses perumusan
teori ekonomi islam itu dimulai. Pertanyaan-pertanyaan seperti why, what,
how, who, where,when, selalu dikaitkan sebagai masalah yang telah
diidentifikasi.
Setiap sistem ekonomi pasti didasarkan pada ideologi yang
memberiakn landasan, tujuan, aksioma-aksioma, serta prinsip-prinsip. Setiap
sistem ekonomi membuat kerangka dimana suatu komunikasi sosial ekonomi dapat
memanfaatkan sumber-sumber alam untuk kepentingan produksi dan mendistribusikan
hasilnya untuk dikonsumsi. Sebagai sebuah sistem ekonomi, ekonomi islam
diformulasikan berdasarkan pandangan islam tentang kehidupan. Berbagai aksioma
dan prinsip dalam sistem seperti ini ditentukan secara pasi dan proses
fungsionalisasinya sangat jelas.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang di atas saya tarik suatu rumusan masalah yaitu sebagai berikut:
1.
Apakah perbedaan ekonomi
sebagai ilmu dan ekonomi sebagai sistem, dan kapankah ekonomi islam itu muncul
sebagai ilmu dan sebagai sistem?
2.
Mengapa di indonesia
tidak menganut sistem ekonomi islam mengingat mayoritas masyarakatnya beragama
islam, dan bagaimanakah sistem ekonomi indonesia berdasarkan karakteristiknya ?
3.
Apakah jika sistem
ekonomi islam diterapkan di indonesia, dapat menjawab tentang masalah ekonomi
di indonesia selama ini...?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Perbedaan Ekonomi Sebagai Ilmu Dan Ekonomi Sebagai Sistem
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari aktivitas
manusia dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumsinya yang meliputi
kegiatan investasi, produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa.[1]
Sistem Ekonomi adalah merupakan suatu proses penerapan
yang berhubungan serta memiliki interaksi yang dapat di kembangkan oleh
masyarakat dengan memiliki ciri-ciri dan identitas tersendiri.
Ekonomi islam muncul berawal dari diangkatnya Nabi
Muhammad SAW sebagai Rasulullah (diusia 40 tahun). Rasulullah mengeluarkan
berbagai kebijakan yang selanjutnya diikuti oleh penganti-pengantinya
(khulafaur rasyidin), pemikiran tentang ekonomi islam disesuaikan dengan
Al-Qur;an dan Al-Hadist.
2.2.
Kemunculan ekonomi islam
Pada masa Rasulullah sistem ekonomi yang diberlakukan
adalah sistem ekonomi yang telah di syariatkan dalam islam, sistem ekonomi pada
masa rasulullah sangat kompleks dan sempurna meskipun pada masa setelahnya
dilakukan perbaikan, dizaman rasulullah-pun jenis-jenis kebijakan baik
pendapatan dan pengeluaran berfokus pada masa perang dan kesejahteraan rakyat.
Tetapi apabila kita lihat kebijakan-kebijakan ekonomi
disaat ini lebih terfokus dengan bagaimana cara mendapatkan keuntungan
dibandingkan dengan kesejahteraan rakyat.
Sejarah ekonomi islam pada dasarnya bersumber dari ide
dan praktek ekonomi yang dilakukan oleh Muhammad SAW dan para khulafaur
rasyidin serta pengikut-pengikutnya sepanjang zaman.
Para sejarahwan barat telah menulis sejarah ekonomi dengan
sebuah asumsi bahwa priode antara yunani dan skolastika adalah steril dan tidak
produktif.
Contoh
: Joseph sohumpeter, sama sekali tidak mengabaikan peranan kaum muslim, ia
memulai penulisan sejarah ekonominya dari para filosof yunani dan langsung
melakukan loncatan jauh selama 500 tahun, terkenal sebagai (the great gap.
Berbagai praktek dan kebijakan ekonomi yang berlangsung
pada masa Rasulullah dan Khulafaur rasyidin merupakan contoh empiris yang
dijadikan pijakan bagi para cendikiawan muslim dalam melahirkan teori-teori
ekonominya.
2.3.
Sistem ekonomi di Indonesia Berdasarkan
Karakteristik
Karena indonesia adalah
negara heterogen dan bukan sebagai negara yang homogen..yang
dimaksud dengan negara yang heterogen dan negara yang homogen? Maksud dari
Indonesia sebagai negara yang heterogen adalah bahwa Indonesia mempunyai
masyarakat yang beraneka ragam. Mulai dari agama yang tidak hanya satu jenis.
Suku, ras dan budaya yang berbeda antar daerah, tidak hanya antar pulau. Namun
antar desa pun sering kali berbeda adat-istiadatnya. Begitulah Indonesia,
negara dengan keberagaman yang sangat banyak. Dan dengan itu, Indonesia adalah
negara yang heterogen, bukan homogen.
Di Indonesia tercatat paling tidak minimal ada
lima agama yang menjadi keyakinan dari warga masyarakatnya. Pertama adalah
agama Islam yang menjadi agama mayoritas dari negara ini. Tak kurang dari 85 %
penduduk negara Indonesia adalah beragama Islam. Kedua adalah agama Kristen
Protestan, ketiga adalah agama Katolik, keempat dan kelima adalah agama Hindu
dan Budha.
Belum lagi jika melihat berapa banyak suku
yang ada di Indonesia mulai dari ujung barat hingga Indonesia paling timur.
Maka akan ditemukan sekian banyak suku, ras, budaya, bahasa dan adat-istiadat
kedaerahan yang begitu rupa. Hingga puluhan atau bahkan ratusan pun mungkin ada
di dalamnya. Sekali lagi begitulah Indoensia. Negara dengan potensi yang sangat
banyak akan kebudayaan daerah, yang konon menjadi identitas dari setiap daerah
di Indonesia.
Lalu kembali kepada pertanyaan di atas.
Pertanyaan tersebut tentu memberikan beberapa kesimpulan. Kesimpulan yang
diambil dari nada sinis pertanyaan tersebut. Pertama bahwa Indonesia adalah
negara heterogen seperti sudah dijelaskan di atas. Tidak hanya satu agama,
suku, budaya, adat-istiadat yang ada di Indonesia. Walaupun agama Islam adalah
agama mayoritas penduduk Indonesia. Namun Islam bukan satu-satunya agama yang
legal atau diakui oleh Indonesia.
Kesimpulan berikutnya atau kedua, yaitu bahwa
Sistem Ekonomi Islam seakan tidak cocok, mungkin juga tidak boleh atau bahkan
tidak mungkin ketika diterapkan di negara Indonesia. Sistem Ekonomi Islam
adalah sebuah sistem yang hanya cocok diterapkan di negara yang menganut Islam
sebagai agama resminya atau asas negaranya. Ketiga mungkin dari pertanyaan
tersebut semakin menguatkan kapada khalayak bahwa Indonesia adalah negara yang
menghargai pluralitas (keberagaman) serta negara yang menghargai toleransi.
Negara Indonesia tidak berpihak pada salah satu keyakinan di atas keyakinan
lainnya yang ada, termasuk dalam masalah Sistem Ekonominya.
2.4.
Penerapan Sistem Ekonomi Islam Di Indonesia
Jika
sistem ekonomi islam diterapkan di indonesia maka akan bisa menjawab tentang
permasalah ekonomi yang ada diindonesia, jika negara indonesia sebagai negara
heterogen (masyarakat yang beraneka ragam. Mulai dari
agama yang tidak hanya satu jenis. Suku, ras dan budaya yang berbeda antar
daerah, tidak hanya antar pulau),
bisa menyepakati sistem ekonomi apakah yang akan dilaksanakan dan diterapkan ,
apakah sistem ekonomi islam..? Atau Sistem Ekonomi Kapitalisme? Atau juga
Sistem Ekonomi Sosialisme?
Dengan
adanya kesepakatan tentang sistem ekonomi apakah yang akan diterapkan di indonesia
maka akan terjawab tantang masalah perekonomian yang ada di indonesia ini, dan
untuk mewujudkan semua harapan maupun tujuan perekonomian masyarakat
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Jadi sistem ekonomi islam harus ditarik
antara bagian dari hukum fiqh yang membahas fiqh mu’amalah dan ekonomi islam.
Bagian fiqh muamalah menetapkan kerangka dibidang hukum ekonomi islam,
sedangkan ekonomi islam mengkaji proses kegiatan manusia yang berkaitan dengan
produksi, distribusi, dan konsumsi dalam masyarakat. Ekonomi islam dibatasi
oleh hukum ekonomi islam, tetapi bukan satu-satunya. Nrma sosial dan
norma-norma agama dan aturan hukum-pun mempunyai pengaruh terhadap kegiatan
ekonomi.
Kelemahan riteratur ekonomi islam
selama ini, mencampuradukan analisis fiq dalam ekonomi, atau analisis ekonomi
dalam pandangan fiqh. Sepeeti teori konsumsi kadang berubang menjadi hukum
mengenai makanan dan minuman, bukan kajian mengenai prilaku konsumen, atau
teori produksi diperkecil maknanya menjadi kajian tentang hak kepemilikan dalam
islam bukan pada prilaku perusahaan sebagai unit produksi.
3.2. Saran.
Maka dari itu penulis
berharap agar dalam pembahasan mendukung pentingnya pembahasan tentang “ Sistem
Ekonomi Islam” untuk mengertahui
bagai mana kita bisa menerapkan suatu sistem ekonomi islam yang baik didalam perekonomian agar kita bisa
mengambil pelajarannya.
Namun bagaimanapun juga
dalam tugas makalah terbimbing ini penulis sadar bahwa masih banyak kurang
disana sini,maka besar harapan dari para pembaca untuk memperbaiki dengan
berbagai saran dan masukan bagi penulis agar lebih baik di kemudian harinya
dalam menulis makalah.
DAFTAR PUSTAKA
ü Henry faizal noor.
Ekonomi manajerial. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta (2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar