Tugas kelompok : 9
INDIKASI MENTAL
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Dalam Mata Kuliah Psikologi Dakwah
Dosen
Pengempu : Dr. Jasmadi, M.Ag
Disusun Oleh :
Erpan
Stiawan 1341030018
Alkausar 13410300
Junindra
Strada 13410300
FAKULTAS DA’WAH DAN ILMU
KOMUNIKASI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
DA’WAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI ( IAIN ) RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN AJARAN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT,
yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “indikasi mental atau jiwa yang
sehat”. Makalah ini diajukan guna memenuhi nilai mata kuliah “psikologi dakwah”. Tidak lupa, saya
ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan
makalah ini.
Saya menyadari dalam makalah ini masih banyak
kekurangan. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para
pembaca makalah ini. Harapan saya semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan
sumber pengetahuan bagi para pembaca.
Bandarlampung,
2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang................................................................................................ i
1.2.Rumusan
masalah........................................................................................... ii
BAB II PEMBAHASAN
2.1.Iman
dan taqwa............................................................................................. 1
2.2.Istiqomah
...................................................................................................... 2
2.3.Disiplin........................................................................................................... 4
2.4.Bersyukur....................................................................................................... 6
2.5.Qona’ah.......................................................................................................... 7
2.6.Tawadhu........................................................................................................ 9
2.7.Amal............................................................................................................... 12
2.8.Cerdas............................................................................................................ 13
2.9.Berpikir
positif............................................................................................... 14
2.10.Menjunjung tinggi
Hukum Allah SWT........................................................ 16
2.11.Wara’............................................................................................................ 17
BAB III PENUTUP
3.1.Kesimpulan.................................................................................................... 20
3.2.Saran.............................................................................................................. 20
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 21
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Jiwa yang sehat dapat diartikan
dalam dua kartagori :
1. Kesehatan
jiwa adalah bebas dari gejala-gejala penyakit penakit jiwa dan gangguan jiwa.
2. Jiwa
yang sehat adalah cara aktif, luas, lengkap tidak terbatas; ia berhubungan
dengan kemampuan orang untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri dan
dengan masyarakat lingkungan.
Jiaka orang-orang yang dikuasai
oleh ketakutan dan uas-uas, atau orang –orang yang dihadapi oleh rasa besar
yang semu atau tuduhan palsu; maka orang-orang yang seperti dalam pandangan
kesehatan jiwa tidak termaksud orang yang sehat.
1.2. Rumusan Masalah.
1.
Apakah pengetian
taqwa secara bahasa dan istilah....?
2.
Apakah maksud
dari istiqimah yang sebenarnya........?
3.
Apakah mentaati
peraturan itu bisa disebut disiplin.....?
4.
Bagaimanakah
cara kita bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT....?
5.
Bolehkah kita
merasa puas apa yang diberiakan Allah SWT kepada kita....?
BAB II
PEMBAHASAN
Indikasi Mental
2.1.Iman dan Taqwa ( اللإيمان و التقوى ).
Kata iman berasal dari bahasa arab yang
berarti tasdiq ( membenarkan ). Iman ialah kepercayaan dalam hati
meyakini dan membenarkan adanya tuhan dan membenarkan semua yang dibawa oleh
Nabi Muhammad SAW[1].
Karena iman,seseorang mengakui adanya hal-hal yang wajib dan hal-hal yang
mustahil bagi Allah SWT.iman menjadikan seseorang mukmin berbahagia dan berhak
untuk mendapatkan surga tuhan kelak dihari kiamat.dalam ayat Allah SWT dalam
surat : Al-Anfal : 2
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ
قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا
{ الأنفال :2 }
Artinya :
"Sesungguhnya orang-orang yang
beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan
apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka ". (QS. al-Anfal: 2)
Dalam pembahasan ilmu kalam/ilmu
tauhid,konsep iman terbagi menjadi tiga golongan,yaitu :
1. Iman
adalah tasdiq didalam hati akan wujud Allah SWT dan keberadaan Nabi atau Rasul
Allah.menurut konsep ini,iman dan kufur semata-mata adalah urusan hati,bukan
terlihat dari luar. Jika seseorang sudah tasdiq (membenarkan /menyakini)
akan adanya Allah SWT,maka ia sudah disebut telah beriman,sekalipun
perbuatannya belum sesuai dengan tuntunan ajaran agamanya.konsep iman ini
banyak dianut oleh mazhab murji’ah,sebagian penganut jahamiyah,dan
sebagian kecil Asy’ariyah.
2. Iman
adalah tasdiq didalam hati dan diikrarkan dengan lidah.dengan
demikian,seseorang dapat digolongkan beriman apabila ia mempercayai dalam
hatinya akan keberdaan Allah SWT dan mengikrarkan (mengucapkan) kepercayaan itu
dengan lidah.antara keimanan dan amal perbuatan manusia tidak terdapat hubungan,
yang penting dalam iman adalah tasdiq dan ikrar.konsep keimanan seperti ini
telah dianut oleh sebagian pengikut Mahmudiyah.
3. Iman
adalah tasdiq didalam hati,ikrar dengan lisan dan dibuktikan dengan
perbuatan.antara iman dan perbuatan manusia terdapat keterkaitan karena
keimanan seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya.konsep keimanan ini
dianut oleh Mu’tazilah,khawarij,dan lain-lain.
Dalam agama islam,adanya
kepercayaan harus mendorong pemelukna dengan keyakinan dan kesadarannya untuk
berbuat baik dan menjauhi larangan tuhan.oleh sebab itu, seseorang baru
dianggap sempurna imannya apabila betul-betul telah diyakinkan dengan
hati,diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan.
Dari uraian singkat diatas terlihat
bahwa konsep iman dikalangan umat islam bervariasi,ada yang hanya memasukan
unsur tasdiq,ada yang menambah dengan unsur ikrar tanpa mengaitkan dengan amal
perbuatan manusia,dan ada yang mengumpulkan ketiga unsur tersebut,yaitu
tasdiq,ikrar,dan amal perbuatan.
Golongan yang berpendapat bahwa
iman itu dapat bertambah atau berkurang menyatakan bahwa iman itu dapat
bertambah atau berkurang pada tasdiq dan amalnya.tasdiq yang bertambah tentu
diikuti oleh bertambahnya frekuensi amal perbuatan dan ketaatannya. Bertambah
atau berkurangnya tasdiq seseorang bergantung kepada :
1. Wasilahnya,
kuat atau lemahnya dalil (bukti) ang sampai dan diterima oleh seseorang dapat
meguatkan atau melemahkan tasdiqnya.
2. Diri
pribadi seseorang itu sendiri,dalam arti kemampuannya menerap dalil-dalil
keimannya.makin kuat daya serapnya, maka kuat pula tasdiqnya.sebalikna, jika
daya serapnya lemah atau tidak baik,tasdiqnya pun bisa lemah pula.
3. Pengamalan
terhadap ajaran agama.seseorang yang melaksanakan kewajiban-kewajiban agama
dengan baik dan benar dan frekuensi amaliahna tinggi, akan merasakan kekuatan
iman/tasdiq yang tinggi pula.makin baik dan tinggi frekuensi amaliahnya,makin
bartambah kuat iman/tasdiqnya.
2.2. Istiqomah.( اللإ ستقا مة )
Secara garis besar,ajaran pokok
ajaran agama islam terdiri dari tiga aspek,yaitu aspek aqidah,aspek ibadah
(syariah) dan aspek akhlak.ktiga aspek tersebut mempunyai hubungan secara
fungsional,artinya setiap aspek berfungsi dan saling mengisi,dalam membentuk
kesempurnaan diri seorang muslim menuju insan kamil.
Aqidah,sebagai salah satu aspek
pokok ajaran islam merupakan fondasi atau landasan hidup bagi seorang
muslim.oleh karena itu,seorang muslim dituntut untuk selalu berpegang kepada
aqidah.sikap semacam itu dinamakan dengan istiqomah.
Istiqomah adalah satu keadaan bagi
seseorang yang tegak lurus pada pendirian, tidak condong atau menyimpang kekiri
dan kekanan,akan tetapi berjalan pada garis lurus yang diakininya.
Aqidah yang mantap, yang hidup
subur dalam jiwa seseorang muslim,diibaratkan bagaikan mata air yang tak
kunjung habis.ia senantiasa menumbuhkan semangat ibadah dan
pengabdian,menumbuhkan semangat jihad fi sabilillah dalam menegakkan kebenaran
dan memerangi kebatilan, membebaskan manusia dari sikap dan perbuatan keluh
kesah,putus asa,dan bingung dalam menghadapi persoalan hidup.begitu pula dengan
mantapna aqidah dapat membentuk jiwa yang besar.
Istiqomah (berpegang teguh kepada
aqidah) merupakan bentuk usaha maksimal yang dilakukan manusia untuk senantiasa
berada diatas ajalan Allah SWT.menurut seorang tokoh sufi (Abu Al-Qasim
Al-Qusyairi), istiqomah hanya dimiliki oleh orang-orang yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya.
Dalam sejarah islam,sikap selalu
berpegang teguh kepada aqidah Allah SWT (istiqomah) telah dicontohkan oleh
sahabat nabi ang bernama bilal bin rabah,seorang muadzin rasulullah yang
terkenal. Bilal bin rabah telah mengucapkan dua kalimat syahadatb (tiada tuhan
selain Allah SWT dan muhammad adalah rasulullah) sebagai bentuk pernyataan
keislamannya.kitika itu telah diketahui oleh tuanya,dia disiksa oleh tuannya
dengan menjemurnya ditengah teriknya panas padang pasir,sambil menghimpitkan
batu besar kearah dada bilil bin rabah.agar bisa keluar dari siksa tersebut, ia
kemudia dipaksa tuana tersebut untuk kembali mengakui latta uzza dan manat, sebagai
tuhan yang diakini oleh tuanna.namun bilal bin rabah tetap beristiqomah dalam
keyakinannya,sehingga keinginan tuanya agar bilal kembali kepada keyakinan
semula tidak tercapai.
Dengan demikian,apa yang
dicontohkan oleh bilal merupakan suatu bentuk sikap istiqomah,yang membuat
dirinya tidak cepat goyah pendirian dan hanyut dalam terpaan atau ujian
hidup.mengenai sikap ini Allah SWT mengajarkan menusia melalui firman-Nya :
ان الذين قالواربنا الله ثم استقاموا تتنزل عليهم الملئكة
الا تخا فواولاتحزنواوابشروا با لجنة التي كنتم توعدون {فصلت:30}
Artinya
:
“sesungguhnya orang-oang ang
mengatakan tuhan kami adalah Allah SWT
kemudian mereka meneguhkan pendiriannya, malaikat akan turun kepada
mereka dengan mengatakan : “janganlah kamu merasa takut dan
sedih.bergembirahlah kamu dengan memperoleh surga yang telah dijanjikan Allah
SWT kepada kamu”. (QS.Fushshilat : 30)
Ayat diatas menegaskan tentang
pengaruh positif sikap istiqomah terhadap kejiwaan manusia.pengaruh tersebut
menjadikan jiwa yang tenang karena akan
mendapatkan tempat terhormat disisi Allah SWT.oleh karena itulah seorang muslim
dituntut untuk mengamalkan ajaran agamanya ditengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan,demi
terbentuknya tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan yang tangguh dalam
menghadapi berbagai macam cobaan. sebaliknya, apabila seseorang tidak
mengamalkan ajaran agama,maka ia akan mendapatkan kedudukan ang sangar rendah
dan tercela disisi Allah SWT.selain itu, ia akan mendapat kecaman sebagai
seorang pendusta .
2.3. Disiplin (taat pada peraturan)
( الطااعة )
Menaati peraturan merupakan salah
satu akhlak yang terpuji.pada dasarnya semua peraturan yang kita taati akan
terasa mamfaatnya baik bagi diri sendiri terlebih lagi orang lain.sebagai
makhluk sosial kita sangat tergantung pada lingkungan sekitar,apabila jika kita
menyadari proses kejadian kita yang berasal dari sari pati tanah.
هوالذي خلقكم من تراب ثم من نطفة ثم من علقة ثم يخرجكم
طفلا ثم لتبلغواا شد كم ثم لتكونوا شيوخا {المؤمن :67}
Artinya :
“dialah ang
meciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes air mani,sesudah itu dari
segumpal darah,kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak,kemudian kamu
dibiarkan hidup supaya kamu sampai kepada masa (dewasa)”. (Al-Mukmin : 67)\
Ayat diatas
mengandung makna bahwa kita diciptakan dari setetes air mani kemudian tumbuh
berkembah sehingga dewasa.pertumbuhan tersebut tidak berjalan dengan sendirinya
tetapi atas bantuan dan keterlibatan orang lain termasuk didalamnya lingkungan
sekitar.tanpa adanya keterlibatan yang lain mustahil kita akan tumbuh dan
berkembang sempurna seperti sekarang.
Bumi beserta isinya merupakan
sumber kehidupan segala makhluk,karena itu agar segala kebutuhan makhluk hidup
tersebut dapat terpenuhi kita berkewajiban untuk menjaga dan mengelola
kelestariannya.
Orang yang berakhlak baik tentunya
akan menjaga kelestarian alam tersebut dengan menaati segala peraturan yang ada
agar alam beserta isinya masih bisa di manfaatkan.
Menaati segala peraturan yang ada
bukan saja kewajiban kita sebagai makhluk sosial,tetapi juga merupakan suatu
pertanggung jawaban yang telah dibebankan Allah SWT kepada kita sebagai
khalifah dimuka bumi.
Semua peraturan yang ada pada
mulanya sudah dijelaskan secara global dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist,kemudian
manusia diberi kelonggaran untuk menggembangkan dan membuat peraturan sesuai
dengan kebutuhan dan tuntunan situasi yang ada.hanya saja peraturan tersebut
harus dibuat oleh yang berwenang yaitu pemerintah yang esendinya tidak
bertentangan dengan jiwa Al-Qur’an dan Al-Hadist.
يايها الذين امنوا اطيعوا الله واطيعواالرسول واول الامر
منكم {النساء :59}
Artinya :“Hai
orang yang beriman, taatilah Allah SWT dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri
di antara kamu”. (QS.An-Nisa : 59).
Ayat diatas
mejelaskan bahwa kita wajib menaati Allah SWT dan Rasul beserta Ulil Amri.
Menurut Prof
Dr.Quraisi Syihab pada kalimat Ulil Amri tersebut tidak terselip kata taat (
الطاعة
), ini menunjukan bahwa ketaatan kepada Ulil Amri tidak
bisa berdiri sendiri,tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada
Allah SWT dan Rasul (Nya).
Jadi bila
pemerintah Ulil Amri itu bertentangan dengan perintah Allah SWT dan Rasul
(Nya), maka kita tidak dibenarkan untuk mentaati mereka.
Dalam hal ini sesuai dengan suatu aqidah yang sangat populer
yaitu :
لاطاعة لمخلوق في معصية الخالق
Artinya :
“Tidak dibenarkan adanya ketaatan kepada makhluk
(manusia) dalam kemaksiatan kepada khalik
2.4. Bersyukur ( الشكر )
Al-Faqih meriwayatkakn dengan
sanadnya dari hasan,Nabi Musa bartanya : “ya tuhan,bagaimana adam pandai
mensyukuri nikmatMu kepadanya.Kau jadikan ia dengan kekuasaanMu,lalu diberinya
roh,ditempatkan di surga,kenapa malaikat diperintah sujud kepadanya?” jawabNya
: “hai Musa, ia mengerti bahwa semua itu dari Aku, lalu ia memujiKu, itulah
syukurnya kepadaKu.
Dari Sa’id dari Qatadah, nabi
muhammad SAW bersabda : “orang yang diberi 4 macam,untung dunia-akhirat[2],yaitu
:
1. Bibir yang selalu dzikir,2.hati yang selalu
bersyukur,3.badan selalu bersabar,4.istri seorang mukmin yang salihah.
Mu’awiah bertannya kepada
kawan-kawannaya,bagaimana pendapat tentang kesejahteraan? Jawab mereka
berbeda-beda,lalu katanya : “kesejahteraan itu dalam 4 perkara,yaitu :
1. Rumah
kediaman
2. Penghidupan
ang cukup
3. Istri
ang memuaskan
4. Tidak
menggangu lain orang
Dua kenikmatan yang wajib di
syukuri,yaitu :
1. Jauh
dari pintu raja (penguasa)
2. Jauh
dari pintu dokter (rumah sakit,puskesmas,dan lain-lain)
Seorang muslim yang sehat wal afiat
berarti telah mencapai puncak kenikmatan dunia-akhirat,karena pokok nikmat
yaitu : “sehat dan wal afiat”sedang pokok nikmat akhirat yaitu : “islam”.
Diberi nikmat hendaklah bersukur
dengan mengucapkan “Alhamdulillah”, dan diberi musibah (kesusaha) hendaklah
istiqfar “Astaqfirullaallahal’adzim”,dan jika terasa ditekan oleh kemiskinan hendaklah
memperbanyak ucapan : “laa haula walaa quwwata illaa billaahil’aliyyil’adzim.
Nabi muhammad SAW bersabda :
“makanan sempurna yaitu yang didalamnya mengandung 4 unsur,yaitu :
1. Halal
2. Disebut
asma Allah SWT.
3. Banyak
yang makan (bersama).
4. Ucapan
“ alhamdulillaah,sesudahnya”.
2.5. Qana’ah ( القنا عة )
1. Pengertian Qana’ah[3].
a.
Secara bahasa
(etimologi) qana’ah artinya cukup.
b.
Secara istilah
(terminologi), qana’ah artinya merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan
menjauhkan diri dari sifat ketidak puasan / kekurangan.
2. Komponen Qana’ah
bersifat qana’ah paling tidak meliputi 5
hal yaitu :
a. Menerima
dengan rela apa yang ada.
b. Memohon
kepada Allah suatu tambahan rezeki yang layak dan diiringi dengan ikhtiyar.
c. Menerima
dengan sabar akan semua ketentuan Allah.
d. Bertawakkal
kepada Allah.
e. Tidak
tertarik oleh segala tipu daya yang besifat duniawi.
Komponen-komponen qana’ah diatas
merupakan suatu kekayaan bagi umat islam yang sangat hakiki.
ليس الغنى عن كثرة العرض ولكن الغنى غنى النفس . متفق عليه
Artinya :
“Bukanlah
kekayaan itu lantaran banyak harta,akan tetapi kekayaan itu adalah kekayaan
jiwa.” (HR.Bukhari-Muslim).
Orang yang
memiliki sifat qona’ah akan memagari harta sekedar apa yang berada dalam
genggamannya dan pikirannya tidak menjalar keluar dari yang ada pada dirinya.ia
berpendirian bahwah apa yang diperolehnya selama ini merupakan suatu ketentuan
dari Allah SWT.karena itu tidak pernah merasa akan kekurangan.
ومامن دابة فى الأرض الا على الله رز قها { هود :6}
Artinya:
“Dan
tidak ada suatu binatang melatapun dibumi melainkan Allah-lah yang memberi
rezekinya”. (QS.Huud : 6).
Orang yang
qana’ah akan senantiasa merasa tentram dan merasa berkecukupan terhadap apa
yang dimilikinya selama ini. karena meyakini bahwa pada hakikatnya kekayaan
ataupun kemiskinan tidak diukur dari banyak dan sedikitnya harta,akan tetapi
terletak kepada kelapangan hatinya untuk menerima dan mensyukuri segala karunia
yang diberikan Allah SWT.
Tidak
sedikit orang yang secara meteri melimpah,tetapi tetap merasa miskin,tamak,serakah
dan rakus.
Sifat
qana’ah merupakan mesin penggerak batin yang senantiasa mendorong manusia untuk
meraih suatu kemajuan hidup yang disesuaikan dengan kemampuan diri.begitu pula
segala gerak langkah dan orientasi hidupnya selalu tergantung kepada Allah SWT.
القناعة كنز لا يفنى { رواه الطبران }
Artinya:
“Qana’ah adalah simpanan yang tak akan lenyap”.
(HR.Tabrani).
Qana’ah bukan
berarti menerima apa adanya disertai dengan sikap malas,tetapi harus diiringi
dengan usaha keras. Jika usaha tersebut hasilnya tidak sesuai dengan apa yang
diinginkannya,maka harus diterima dengan sikap sabar. Sebaliknya jika usaha
tersebut memperoleh hasil yang memuaskan, maka disertainya dengan sikap
bersyukur kepada Allah SWT.
Dengan sifat
qana’ah ini berarti kita menanamkan pola hidup sederhana yang sehat, karena
pada dasarnya orang yang selalu mengejar-ngejar harta kekayaan hatinya tidak
akan tentram.karena itu Rasulullah memberikan tuntunan kepada kita :
عن ابى هريرة رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم . اللهم ارز ق ال محمد قوتا .{ رواه بخار و مسلم }
Artinya
:
“Dari Abu
Hurairah RA.berkata : “Rasulullah SAW, berdoa : “Ya Allah SWT berilah rezeki
keluarga Muhammad sederhana (sekedar makanan).” (HR. Bukhari-Muslim)
2.6. Tawadhu (التوا ضع )
Tawadhu
secara bahasa berarti “Rendah Hati”, bukan “Rendah Diri”dalam pengertian luas
tawadhu ialah merendahkan diri tanpa menghinakan dan meremehkan harga
diri.Ruwaian berkata,”Rendah Hati” adalah hati yang merendah dihadapan
tuhan.AL-Kalabazdi berpendapat, “ kerendahan hati adalah berbesar hati pada
masa-masa sulit,teguh dalam kepasrahan,menanggung beban dari orang-orang
beragama,dan berperasaan senang bersama tuhan”. Dengan demikian,tawadhu kepada
Allah SWT adalah merendahkan diri dan hati dihadapan Allah SWT yang dilandasi
oleh kesadaran akan kebesaran dan keagungan Allah SWT sebagai pencipta alam
semesta.lawan dari sifat tawadhu adalah takabur (sombong).
Sifat
tawadhu telah dicontohkan dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah SWT.beliau
pernah melakukan pekerjaan menyapu,menambal baju,menjahit sandal,berbelanja
kepasar,membawa barang belanjaan dari pasar kerumah,dan makan bersama
pembantu.dalam pergaulan sehari-hari,beliau lebih dulu mengucapkan
salam,berjabat tangan baik dengan orang kaya atau dengan orang miskin.
Sebagai
salah satu bentuk akhlak mahmudah, tawadhu dapat menimbulkan rasa
persamaan(egaliter), menghormati dan menghargai orang lain, sikap toleran,
sikap soledaritas sosial dan cinta kepada keadilan serta siap menerima keritik
dan bersikap demokratis.sedangkan sikap takabur dapat menimbulkan sifat
dengki,marah,egoisme,dan sikap eksploitasi (memeras orang lain).
Untuk
menumbuhkan sikap tawadhu pada diri manusia,upaya yang dapat dilakukan adalah :
a.
Menumbuhkan dan menanamkan kesadran dalam diri manusia agar tidak bersikap
sombong (takabur). Firman Allah SWT :
وعباد الرحمن الذين يمشون على الأرض هونا واذا خا طبهم
الجهلون قالوا سلما { الفرقان :63}
Artinya :
“dan
hamba-hamba Allah SWT yang maha pengasih yaitu orang-orang yang berjalan dimuka
bumi dengan rendah hati (tawadhu). Dan apabila orang-orang jahil menyapu
mereka,maka mengucapkan kata-kata keselamatan”. (QS.AL-Furqon : 63 )
ان الله اوحى الي ان تواضعوا حتى لا يفخر احد على احد ولا يبغى
احد على احد {رواه
مسلم }.
Artinya :
“Sungguh Allah
SWT telah mewahyukan kepadaku untuk bertawadhu (merendahkan hati) hingga tidak
ada seorang pun yang menyombongkan dirinya terhadap yang lain,dan tidak ada
seorang pun yang menganiaya terhadap lainnya”. (HR.Muslim ).
Ayat dan
hadist diatas menegaskan tentang keluhuran dan keutamaan sifat
tawadhu.sebaliknya sifat takabur menjauhkan manusia dari lingkungan
pergaulannya. Begitu pula sifat takabur dapat menjauhkan manusia dari rahmat
Allah SWT dan syafaat Rasaulullah SWA dihari kiamat.
b.
Menumbuhkan dan menanamkan kesadaran tentang proses penciptaan
manusia.sebagai hamba Allah,manusia mempunyai kesamaan hak dan kewajiban.tidak
ada kewajiban.tidak ada perbedaan diantara mereka,karena semua orang berasal
dari adam,dan adam berasal dari tanah.
Sabagi salah satu akhlak terpuji,sikap tawadhu mempunyai
keluhuran dan manfaat yang sangat besar.manfaat tersebut antara lain :
a.
Membuat orang bertambah mulia.sebagai sabda Nabi :
فتواضعوا يرفعكم الله { كنز العمل }
Artinya :
“maka bertawadhulah kamu,tentu Allah SWT akan
memuliakanmu”. (AL-Hadist).
b. Menghindarkan manusia dari sifat sombong.sabda Nabi :
ان الله اوحى الي ان تواضعوا حتى لا يفخر احد على احد ولا يبغي احد على احد
{ رواه مسلم}
Artinya :
“sesungguhnya
Allah SWT telah mewahyukan kepadaku untuk bertawadhu.hinga tidak ada seorangpun
yang menyombongkan dirinya terhadap lainnya,dan tidak ada seorangpun yang
menganianya terhadap lainnya”. ( HR.Muslim ).
c. Akan ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT.Nabi SAW
bersabda :
ما نقصت صدقة من مال ومازاداالله عبدا بعفو الا عزا وما تواضع احد لله الا
رفعه الله { رواه مسلم }
Artinya :
“sedekah itu
bukanlah mengurangi harta dan Allah SWT hanya akan menambah pemberian kemulian
kepada seorang hamba karena bersifat pemaaf,dan Allah SWT hanya akan
meninggikan derajat terhadap seseorang yang bersikap tawadhu”. (HR. Muslim).
2.7. Amal ( العمل )
Orang-orang
salih terdahulu saling memberi nasihat lewat tulisan (surat) kepada kawannya 3
kalimat[4],
yaitu :
1.
Orang yang beramal untuk akhirat,pasti Allah SWT mencukupi segala
kebutuhan (urusan) dunianya.
2.
Orang yang niat tujuannya baik,pasti Allah SWT menatakannya (baik pula dan
kenyataannya)lahir.
3.
Orang yang memperbaiki hubungannya dengan Allah SWT, pasti Allah SWT
memperbaiki hubungannya dengan sesamanya (manusia)
Datang pula
seorang abid (dari bani israil), sewaktu melihat anak gunung lalu tergerak
hatinya : “seandainya gunung itu menjadi tepung atau beras, pasti aku dapat
memberi makan mereka yang ditengah dilanda kelaparan (pasti mereka kenyang
denganna). Kemudian Allah memberi tahu lewat Nabinya : “katakanlah kepada abid
itu bahwa : Allah telah menentukan pahala seandainya gunung itu menjadi tepung
atau beras lalu kamu sedekahkan (yakni) ia memperoleh pahala sedekah tepung
atau beras sebesar gunung itu.
Diriwayatkan
pula bahwah : “dihari kiamat seseorang terkejut ketika dihadapkan,ia melihat
catatan amalnya ada ibadah haji,umrah,jihad,zakat dan sedekah,lalu hatinya
bertanya : “dari mana semua amal ini,sedangkan aku tidak pernah melakukannya
(didunia) kemungkinan ini bukan catatan amalku? Lalu firmannya : “bacalah
catatn amalmu itu,dulu kau pernah berkata : “seandaina aku puna harta pasti
menunaikan ibadah haji,jihad dan semua ang tercatat didalamnya,aku tau persis
bahwa : “niat (tujuanmu) itu adalah sunguh-sunguh,maka pahala semua itu aku
berikan sekarang ini.
Ø Dari Abu Hurairah,Nabi Muhammad SAW,bersabda :
ان الله لا ينظر الى صواركم ولا الى اموالكم ولا الى
أجسامكم ولكن الله ينظر الى قلوبكم و أعمالكم
Artinya
:
“sesungguhnya
Allah SWT tidak menilai bentuk pakaianmu atau banyaknya hartamu dan tidak pula
pada keadaanmu,tetapi Allah SWT melihat kepada amal perbuatan dan niat hatimu”.
2.8. Cerdas (IQ,EQ,SQ).
Cerdas
lebih di kenal dengan seseorang yang memiliki kemampuan Intelektual tinggi.
Tapi seorang yang cerdas dapa dikatakan berbakat, dalam konteks ini berbakat
sebagai suatu deskripsi untuk seseorang yang sangat cemerlang dipakai, jadi
bukan Intelegensi atau mampu.Karena definisi
dari istilah berbakat dimaksudkan untuk merangkap suatu lingkungan yanglebih
luas, jadi termasuk seseorang dengan bakat atau potensi yang lain dan bukan
hanya berhubungan jelas dengan Intelegensi ( yang nampak sebagai
kemampuan untuk memecahkan problem dan kemampuan untuk mengerti dan
melihat hubungan – hubungan ). Jadi seseorang cerdas dapat dikatakan sebagai
orang-orang berbakat yang perkembangan mentalnya lebih maju di atas rata – rata di bandingkan orang – orang
sekitar lingkungan
·
IQ (Intelligence Quotients)
Ialah istilah kecerdasan manusia
dalam kemampuan untuk menalar, perencanaan sesuatu, kemampuan memecahkan
masalah, belajar, memahaman gagasan, berfikir, penggunaan bahasa dan lainnya.
Anggapan awal bahwa IQ adalah kemampuan bawaan lahir yang mutlak dan tak dapat
berubah adalah salah, karena penelitian modern membuktikan bahwa kemampuan IQ
dapat meningkat
Dari peroses belajar.
Kecerdasan ini pun tidaklah baku
untuk satu hal saja, tetapi untuk banyak hal, contohnya ; seseorang dengan
kemampuan mahir dalam bermusik, dan yang lainnya dalam hal olahraga. Jadi kecerdasan
ini dari tiap - tiap orang tidaklah sama tetapi beda satu sama lainnya.
·
EQ (Emotional
Quotients).
Kecerdasan emosional adalah
kemampuan pengendalian diri sendiri,semangat, dan ketekunan, serta kemampuan
untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan
untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan,
mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan
berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain (empati) dan berdoa, untuk
memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan
konflik, serta untuk memimpin dari
lingkungan hidup.
·
SQ(Spritual
Quotients).
Perlu dipahami bahwa SQ tidak mesti
berhubungan dengan agama, Kecerdasan spiritual (SQ) adalah kecerdasan jiwa yang
dapat membantu seseorang membangun dirinya secara utuh. SQ
tidak bergantung pada budaya atau nilai. Tidak mengikuti nilai-nilai yang ada,
tetapi menciptakan kemungkinan untuk memiliki nilai-nilai itu sendiri.
kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang berasal dari dalam hati, menjadikan
kita kreatif ketika kita dihadapkan pada masalah pribadi, dan mencoba melihat
makna yang terkandung di dalamnya, serta menyelesaikannya dengan baik agar
memperoleh ketenangan dan kedamaian hati. Kecerdasan spiritual membuat individu
mampu memaknai setiap kegiatannya.
2.9.
Berpikir Positif
Positif Thinking hanyalah modal dasar seseorang
dalam kehidupan, karena dengan semakin kompleknya masalah yang kita hadapi
apabila hanya berpikir positif saja tidaklah cukup. Selanjutnya
setelah berpikir positif kita harus positif
Change atau berubah menjadi semakin baik.Dengan bersikap positif
(Positif thinking) bukan berarti telah menjamin tercapainya suatu keberhasilan.
Namun, bila sikap kita positif, setidak-tidaknya kita sudah berada di jalan
menuju keberhasilan. Berhasil atau tidaknya kita nantinya ditentukan oleh apa
yang kita lakukan di sepanjang jalan yang kita lalui tersebut.
Dalam berpikir positif (positif thinking) melibatkan proses
memasukan pikiran-pikiran, kata-kata, dan gambaran-gambaran yang
konstruktif(membangun) bagi perkembangan pikiran anda. Pikiran positif
menghadirkan kebahagiaan, sukacita,
kesehatan, serta kesuksesan dalam setiap situasi dan tindakan anda. Berpikir
Positif diawali dengan sebuah keyakinan pada diri sendiri. Keyakinan bahwa dirinya
mampu. Keyakinan yang mengatakan bahwa diri beliau “bisa”. Jika Anda melihat
diri Anda “bisa”, maka Anda akan “bisa”. Jika Anda melihat diri Anda akan
menghasilkan, maka Anda akan menghasilkan. Jika Anda tidak bisa melakukan hal
seperti ini, maka Anda masih dikuasai oleh pikiran negatif.
Berpikir positif merupakan suatu kesatuan yang
terdiri dari tiga komponen, yaitu muatan pikiran, penggunaan pikiran, dan
pengawasan pikiran (Ubaedy, 2007: 12-19).
1.
Muatan Pikiran
Berpikir positif merupakan usaha mengisi pikiran dengan berbagai
hal yang positif atau muatan yang positif. Adapun yang dimaksud dengan
muatan positif untuk pikiran adalah berbagai bentuk pemikiran yang menurut
Ubaedy (2007: 13), memiliki kriteria: a. benar (tak melanggar nilai-nilai kebenaran),
b. baik ( bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungan), dan c. bermanfaat
(menghasilkan sesuatu yang berguna).
2.
Penggunaan Pikiran
Memasukkan muatan positif pada ruang pikiran merupakan tindakan
positif namun tindakan tersebut berada pada tingkatan yang masih rendah jika
muatan positif tersebut tidak diwujudkan dalam tindakan nyata. Oleh karena itu
isi muatan yang positif tersebut perlu diaktualisasikan ke dalam tindakan agar
ada dampak yang ditimbulkan.
3.
Pengawasan Pikiran
Dimensi ke tiga dari berpikir positif adalah pengawasan pikiran.
Aktivitas ini mencakup usaha untuk mengetahui muatan apa saja yang dimasukkan
ke ruang pikiran dan bagaimana pikiran bekerja. Jika diketahui terdapat hal-hal
yang negatif ikut masuk ke ruang pikiran maka perlu dilakukan tindakan berupa
mengeluarkan hal-hal yang negatif tersebut dengan menggantinya dengan
yang positif. Demikian pula jika ternyata teridentifikasi bahwa pikiran
bekerja tidak semestinya maka dilakukan usaha untuk memperbaiki kelemahan atau
kesalahan tersebut.
2.10. Menjunjung
Tinggi Hukum Allah SWT.
Kata-kata sumber dalam hukum islam merupakan
terjemag dari kata mashadir yang berarti wadah yang ditemukannya dan timbanya
norma hukum. Sumber hukum islam yang utama adalah Al-Qur’an dan Sunah. Selain
mengunakan kata sumber, juga digunakan kata dalil yang berati keterangan yang
dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran.
Selain itu, Ijtihad, Ijma’, Dan qiyas, juga merupakan sumber hukum
karena sebagai alat bantu untuk sampai kepada hukum-hukum yang dikandung oleh
AL-Qur’an dan Sunnah rasulullah SAW.
Secara sederhana hukum adalah “ seperangkat
peraturan tentang tingkah laku manusia yang diakui oleh sekelompok masyarakat;
disusun orang-orang yang diberi kewenangan oleh masyarakt itu; berlaku
menginggat, untuk seluruh anggota”. Bila definisi ini dikaitkan dengan islam
atau syara’ maka hukum islam berati : seperangkat peraturan berdasarkan wahu
Allah SWT dan Sunah Rasulullah SAW tentang tingkah laku manusia yang dikenal
hukum (mualaf) yang diakui dan diyakini mengikat semua yang beragama
islam”. Maksud kata “seperangkat
peraturan” disini adalah peraturan yang
dirumuskan secara rinci dan mempunyai kekuatan yang mengikat, baik didunia
maupun diakhirat.
a.
Al-Qur’an.
Al-Qur’an berisi wahyu-wahu dari Allah SWT yang
diturunkan secara berangsur-angsur (Mutawattir) kepada Nabi Muhammad SAW
melalui Malaikat Jibril. Al-Quq’an diawali dengan surat Al-Fatiha, diakhiri
dengan surat An-Nas. Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah.
Al-Qur’an merupak sumber hukum islam yang utama.
Setiap muslim berkewajiban untuk berpegang teguh kepada hukum-hukum yang
terdapat didalamnya agar menjadi manusia yang taat kepada Allah SAW, yaitu yang
mengikuti segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya Al-Qur’an
memuat berbagai pedoman dasar bagi kehidupan manusia.
b.
Al-Hadist.
Hadist merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad
SAW berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (Taqrir). Hadist merupakan
sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan
untuk mentaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh Nabi
Muhammad SAW dalam Haditnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT :
(Al-Hasyr : 7)
c.
Ijtihad
Istihad ialah berusaha dengan sunguh-sunguh untuk
memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya, baik dalam AL-Qur’an maupun
hadits, dengan mengunakan akal pikiran yang sehat dan jernih, serta berpedoman
dengan cara-cara menetapkan hukum-hukum yang telah ditentukan. Berdasarkan
dialog Nabi Muhammd SAW dengan sahabat yang bernama Muadz bin Jabal, ketika
Muadz diutus kenegeri yaman. Nabi Muhammad SAW, bertanya kepada Muadz, :
“bagaimana kamu akan menetapkan hukum kalau dihadapkan pada suatu masalah yang
memerlukan penetapan hukum ?”, Muadz menjawab, “saya akan menetapkan hukum
dengan Al-Qur’an, kemudian Rasul bertanya lagi, “ seandainya tidak ditemukan
ketetapan didalam Al-Qur’an ? Muadz Menjawab, “saya akan tetapkan dengan
Hadits”. Rasul kemudian bertanya lagi, “seandainya engkau tidak menumukan
ketetapan didalam Al-Qur’an dan Al-Hadist”, Muadz Menjawab, “saya akan
berijtihaad dengan pendapat saya sendiri” kemudian, Rasulullah
menepuk-menepukan bahu Muadz bin Jabal, tanda setuju.
Untuk melakukan Ijtihad (Mujtahid) harus memenuhi
beberapa syarat berikut ini :
1.
Mengetahui isi Al-Qur’an dan Al-Hadist, terutama yang bersangkutan dengan
hukum.
2.
Memahami bahasa arab dengan segala kelengkapannya untuk menafsirkan
Al-Qur’an dan Al-Hadits.
3.
Mengetahiu soal-soal ijma’
4.
Mengetahui ilmu Ushul Fiqh dan kaidah-kaidah Fiqh yang luas.
2.11. Wara’
1.
Pengertian Wara’
Wara secara bahasa berasal dari kata : وَرِعَ , يَرِع diambil dari kata ( ورع )
yang berarti “menahan” atau “tergenggam”. Sedangkan secara
istilah wara’mengandung pengertian menahan diri dari hal-hal yang dapat
menimbulkan madharat lalu menyeretnya kepada hal-hal yang haram dan syubhat.
Orang yang wara disebut wari’un wa mutawari’un.
Pendapat para ulama mengenai wara’.
Para
ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan wara’. Menurut Ibnu Waris wara’
berarti menjaga diri, yaitu menjaga diri dari hal-hal yang tidak layak untuk
dilakukan. Ibnu Manzur berpendapat bahwa kata الوَرَع dengan
ra yang difathah berarti risih, jikaالوَرِع dengan ra yang dikasrah maka
diartikan sebagai orang yang khawatir, dan melindungi diri serta merasa risih.
Menurut
Ibrahim bin Adhm wara’ adalah meninggalkan perkara yang samar. Dan meninggalkan
apa yang bukan urusanmu dan meninggalkan hawa nafsu serta meninggalkan segala
kejelekan. Sedangkan Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa wara’ adalah “menahan
diri dari apa-apa yang akan memudaratkan, termasuk di dalamnya perkara-perkara
yang haram dan samar, karena semuanya itu dapat memadharatkan. Sungguh siapa
yang menghindari perkara yang samar maka dia telah menyelamatkan kehormatannya
dan agamanya. Siapa yang terjerumus dalam perkara samar, atau haram,
sebagaimana penggembala yang menggembala di sekitar pagar, tak ayal dia akan
masuk ke dalamnya.”
Ibnul
Qoyyim berkata bahwa Nabi SAW telah merangkum pengertian wara’ dalam satu
kalimat di sebuah hadis yang diriwayatkan oleh at-Turmudzi yaitu :
مِنْ
حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
Artinya :
“Dari baiknya keislaman seseorang itu adalah meninggalkan
apa yang bukan urusanya(dikuasainya).”(HR. at-Turmudzi).
Yang
dimaksud dengan ‘meninggalkan apa yang bukan urusannya’ yaitu
meninggalkan segala sesuatu yang tidak menjadi urusannya baik dalam hal
pembicaraan, pandangan, pendengaran dan tindakan serta seluruh aktivitas lahir
maupun batin.
Menurut
Syaikh Muhammad bin Soleh al-Utsaimin, orang yang wara adalah orang yang
mendapati perkara samar, kemudian ia meninggalkannya meskipun dari sisi hukum
keharamannya masih diperselisihkan. Sedangkan jika samar dalam wajibnya suatu
perkara, dia mengerjakannya agar tidak berdosa jika meninggalkannya.
Mengenai
pengertian wara’ ini di al-Qur’an tidak disebutkan definisinya secara jelas.
Akan tetapi ada beberapa ayat yang secara tidak langsung menyebutkan ciri-ciri
wara’ berdasarkan dengan kandungan maknanya. Ayat-ayat tersebut di antaranya
yaitu, QS al-Muddastir : 4
Artinya :
“ dan pakaianmu bersihkanlah”.
Ibnu
Abbas menafsirkan ayat ini yaitu janganlah mengenakan pakaian untuk
perbuatan maksiat.
Menurut
penafsiran Ibnu Sirrin dan Ibnu Zaid maksud dari ayat tersebut adalah perintah
untuk menjaga pakaian dari najis yang dapat menyebabkan sholat kita tidak sah,
sebab orang-orang musyrik zaman dahulu tidak pernah menjaga kesucian badan dan
pakaian mereka.
Adapun pengertian wara’ menurut Nabi SAW, yaitu terdapat
dalam beberapa hadis di antaranya :
(( دَعْ
مَا يَرِيْبُكَ إِلىَ مَا لاَ يَرِيْبُكَ ))
Artinya :
“Tinggalkan apa yang meragukanmu
kepada apa yang tidak meragukan.”
Maksud dari sesuatu yang meragukan dalam hadis ini adalah
yang membuat hati tidak tenang dan memunculkan rasa khawatir, jika ternyata hal
itu tidak boleh dilakukan. Jika kita menghadapi kondisi demikian maka
tinggalkanlah yang meragukan tersebut dan lakukanlah sesuatu yang meyakinkan
atau yang membuat tenang. Adalah perbuatan tercela jika ada keraguan namun
tetap dikerjakan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan.
Apabila
pengertian jiwa dibatasi kepada sunyinya orang dari gejala penyakit jiwa atau
gangguan kejiwaan,ini hanya satu segi saja dari kesehatan jiwa; maka
orang-orang yang dikuasai oleh ketakutan dan was-was, atau orang-orang yang
dihadapi oleh rasa besar yang semu atau tuduhan palsu; maka orang-orang yang
seperti itu dalam pandangan kesehatan jiwa tidak termasuk orang yang sehat;
karena yang pertama menderita gejala gangguan jiwa ang terkenal dengan nama
“Phobia” dan “paraudis”.
3.2. Saran.
Maka
dari itu penulis berharap agar dalam pembahasan mendukung pentingnya pembahasan
“indikasi mental atau jiwa yang sehat” agar kita mengetahui tentang asal
mulanya dan cara menjaganya agar kita bisa mengambil pelajarannya.
Namun
bagaimanapun juga dalam tugas makalah terbimbing ini penulis sadar bahwa masih
banyak kurang disana sini,maka besar harapan dari para pembaca untuk
memperbaiki dengan berbagai saran dan masukan bagi penulis agar lebih baik di
kemudian harinya dalam menulis makalah
DAFTAR PUSTAKA
Ø Drs. Mulyadi. Aqidah Akhlak. Semarang. PT, Karya Putra
Toha. (1994).
Ø Drs. H . Muhammad Ahmad. Tauhid Ilmu Kalam. Bandung. PT.Pustaka
Setia.( 1998).
Ø Al-Faqih Abu Laits Samarqandi. Tanbihil khofilin.
Surabaya. PT.Mutiara ilmu. (2009).
[1]
Ahmad,muhammad. Tauhid Ilmu Kalam. Bandung,Pustaka Setia, 1998. Hlm 19.
[2] Abu
Labis Sabarqani,Al Faqih. Tanbihul Ghafilin. Surabaya : PT. Mutiara Ilmu, 2009.
Hlm 495
[3] Mulyadi.
Aqidah Akhlak. Semarang : PT. Karya putra toha,1994. Hlm 8.
[4] Abu
laits samarqani, Al-faqih. Ibid. Hlm 495
Tidak ada komentar:
Posting Komentar