Jumat, 12 Juni 2015

Tugas kelompok : 9

INDIKASI MENTAL

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Dalam Mata Kuliah Psikologi Dakwah
Dosen Pengempu : Dr. Jasmadi, M.Ag



 


Disusun Oleh :

                 Erpan Stiawan          1341030018
              Alkausar              13410300
                Junindra Strada        13410300                   




FAKULTAS DA’WAH DAN ILMU KOMUNIKASI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN DA’WAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN AJARAN 2014/2015
 KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “indikasi mental atau jiwa yang sehat”. Makalah ini diajukan guna memenuhi nilai mata kuliah “psikologi dakwah”. Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca makalah ini. Harapan saya semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.

                                                                               Bandarlampung, 2014

                                               
                                                                                                Penulis





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang................................................................................................ i
1.2.Rumusan masalah........................................................................................... ii
BAB II PEMBAHASAN
2.1.Iman dan taqwa............................................................................................. 1
2.2.Istiqomah ...................................................................................................... 2
2.3.Disiplin........................................................................................................... 4
2.4.Bersyukur....................................................................................................... 6
2.5.Qona’ah.......................................................................................................... 7
2.6.Tawadhu........................................................................................................ 9
2.7.Amal............................................................................................................... 12
2.8.Cerdas............................................................................................................ 13
2.9.Berpikir positif............................................................................................... 14
2.10.Menjunjung tinggi Hukum Allah SWT........................................................ 16
2.11.Wara’............................................................................................................ 17
BAB III PENUTUP
3.1.Kesimpulan.................................................................................................... 20
3.2.Saran.............................................................................................................. 20
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 21

 BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang.
Jiwa yang sehat dapat diartikan dalam dua kartagori :
1.      Kesehatan jiwa adalah bebas dari gejala-gejala penyakit penakit jiwa dan gangguan jiwa.
2.      Jiwa yang sehat adalah cara aktif, luas, lengkap tidak terbatas; ia berhubungan dengan kemampuan orang untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri dan dengan masyarakat lingkungan.
Jiaka orang-orang yang dikuasai oleh ketakutan dan uas-uas, atau orang –orang yang dihadapi oleh rasa besar yang semu atau tuduhan palsu; maka orang-orang yang seperti dalam pandangan kesehatan jiwa tidak termaksud orang yang sehat.
1.2. Rumusan Masalah.
1.      Apakah pengetian taqwa secara bahasa dan istilah....?
2.      Apakah maksud dari istiqimah yang sebenarnya........?
3.      Apakah mentaati peraturan itu bisa disebut disiplin.....?
4.      Bagaimanakah cara kita bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT....?
5.      Bolehkah kita merasa puas apa yang diberiakan Allah SWT kepada kita....?


  
BAB II
PEMBAHASAN
Indikasi Mental
2.1.Iman dan Taqwa ( اللإيمان و التقوى   ).
Kata iman berasal dari bahasa arab yang berarti tasdiq ( membenarkan ). Iman ialah kepercayaan dalam hati meyakini dan membenarkan adanya tuhan dan membenarkan semua yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW[1]. Karena iman,seseorang mengakui adanya hal-hal yang wajib dan hal-hal yang mustahil bagi Allah SWT.iman menjadikan seseorang mukmin berbahagia dan berhak untuk mendapatkan surga tuhan kelak dihari kiamat.dalam ayat Allah SWT dalam surat : Al-Anfal : 2
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا
{ الأنفال :2 }
Artinya :
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka ". (QS. al-Anfal: 2)
Dalam pembahasan ilmu kalam/ilmu tauhid,konsep iman terbagi menjadi tiga golongan,yaitu :
1.      Iman adalah tasdiq didalam hati akan wujud Allah SWT dan keberadaan Nabi atau Rasul Allah.menurut konsep ini,iman dan kufur semata-mata adalah urusan hati,bukan terlihat dari luar. Jika seseorang sudah tasdiq (membenarkan /menyakini) akan adanya Allah SWT,maka ia sudah disebut telah beriman,sekalipun perbuatannya belum sesuai dengan tuntunan ajaran agamanya.konsep iman ini banyak dianut oleh mazhab murji’ah,sebagian penganut jahamiyah,dan sebagian kecil Asy’ariyah.
2.      Iman adalah tasdiq didalam hati dan diikrarkan dengan lidah.dengan demikian,seseorang dapat digolongkan beriman apabila ia mempercayai dalam hatinya akan keberdaan Allah SWT dan mengikrarkan (mengucapkan) kepercayaan itu dengan lidah.antara keimanan dan amal perbuatan manusia tidak terdapat hubungan, yang penting dalam iman adalah tasdiq dan ikrar.konsep keimanan seperti ini telah dianut oleh sebagian pengikut Mahmudiyah.
3.      Iman adalah tasdiq didalam hati,ikrar dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan.antara iman dan perbuatan manusia terdapat keterkaitan karena keimanan seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya.konsep keimanan ini dianut oleh Mu’tazilah,khawarij,dan lain-lain.
Dalam agama islam,adanya kepercayaan harus mendorong pemelukna dengan keyakinan dan kesadarannya untuk berbuat baik dan menjauhi larangan tuhan.oleh sebab itu, seseorang baru dianggap sempurna imannya apabila betul-betul telah diyakinkan dengan hati,diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan.
Dari uraian singkat diatas terlihat bahwa konsep iman dikalangan umat islam bervariasi,ada yang hanya memasukan unsur tasdiq,ada yang menambah dengan unsur ikrar tanpa mengaitkan dengan amal perbuatan manusia,dan ada yang mengumpulkan ketiga unsur tersebut,yaitu tasdiq,ikrar,dan amal perbuatan.
Golongan yang berpendapat bahwa iman itu dapat bertambah atau berkurang menyatakan bahwa iman itu dapat bertambah atau berkurang pada tasdiq dan amalnya.tasdiq yang bertambah tentu diikuti oleh bertambahnya frekuensi amal perbuatan dan ketaatannya. Bertambah atau berkurangnya tasdiq seseorang bergantung kepada :
1.      Wasilahnya, kuat atau lemahnya dalil (bukti) ang sampai dan diterima oleh seseorang dapat meguatkan atau melemahkan tasdiqnya.
2.      Diri pribadi seseorang itu sendiri,dalam arti kemampuannya menerap dalil-dalil keimannya.makin kuat daya serapnya, maka kuat pula tasdiqnya.sebalikna, jika daya serapnya lemah atau tidak baik,tasdiqnya pun bisa lemah pula.
3.      Pengamalan terhadap ajaran agama.seseorang yang melaksanakan kewajiban-kewajiban agama dengan baik dan benar dan frekuensi amaliahna tinggi, akan merasakan kekuatan iman/tasdiq yang tinggi pula.makin baik dan tinggi frekuensi amaliahnya,makin bartambah kuat iman/tasdiqnya.
2.2. Istiqomah.( اللإ ستقا مة )
Secara garis besar,ajaran pokok ajaran agama islam terdiri dari tiga aspek,yaitu aspek aqidah,aspek ibadah (syariah) dan aspek akhlak.ktiga aspek tersebut mempunyai hubungan secara fungsional,artinya setiap aspek berfungsi dan saling mengisi,dalam membentuk kesempurnaan diri seorang muslim menuju insan kamil.
Aqidah,sebagai salah satu aspek pokok ajaran islam merupakan fondasi atau landasan hidup bagi seorang muslim.oleh karena itu,seorang muslim dituntut untuk selalu berpegang kepada aqidah.sikap semacam itu dinamakan dengan istiqomah.
Istiqomah adalah satu keadaan bagi seseorang yang tegak lurus pada pendirian, tidak condong atau menyimpang kekiri dan kekanan,akan tetapi berjalan pada garis lurus yang diakininya.
Aqidah yang mantap, yang hidup subur dalam jiwa seseorang muslim,diibaratkan bagaikan mata air yang tak kunjung habis.ia senantiasa menumbuhkan semangat ibadah dan pengabdian,menumbuhkan semangat jihad fi sabilillah dalam menegakkan kebenaran dan memerangi kebatilan, membebaskan manusia dari sikap dan perbuatan keluh kesah,putus asa,dan bingung dalam menghadapi persoalan hidup.begitu pula dengan mantapna aqidah dapat membentuk jiwa yang besar.
Istiqomah (berpegang teguh kepada aqidah) merupakan bentuk usaha maksimal yang dilakukan manusia untuk senantiasa berada diatas ajalan Allah SWT.menurut seorang tokoh sufi (Abu Al-Qasim Al-Qusyairi), istiqomah hanya dimiliki oleh orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya.
Dalam sejarah islam,sikap selalu berpegang teguh kepada aqidah Allah SWT (istiqomah) telah dicontohkan oleh sahabat nabi ang bernama bilal bin rabah,seorang muadzin rasulullah yang terkenal. Bilal bin rabah telah mengucapkan dua kalimat syahadatb (tiada tuhan selain Allah SWT dan muhammad adalah rasulullah) sebagai bentuk pernyataan keislamannya.kitika itu telah diketahui oleh tuanya,dia disiksa oleh tuannya dengan menjemurnya ditengah teriknya panas padang pasir,sambil menghimpitkan batu besar kearah dada bilil bin rabah.agar bisa keluar dari siksa tersebut, ia kemudia dipaksa tuana tersebut untuk kembali mengakui latta uzza dan manat, sebagai tuhan yang diakini oleh tuanna.namun bilal bin rabah tetap beristiqomah dalam keyakinannya,sehingga keinginan tuanya agar bilal kembali kepada keyakinan semula tidak tercapai.
Dengan demikian,apa yang dicontohkan oleh bilal merupakan suatu bentuk sikap istiqomah,yang membuat dirinya tidak cepat goyah pendirian dan hanyut dalam terpaan atau ujian hidup.mengenai sikap ini Allah SWT mengajarkan menusia melalui firman-Nya :
ان الذين قالواربنا الله ثم استقاموا تتنزل عليهم الملئكة الا تخا فواولاتحزنواوابشروا با لجنة التي كنتم توعدون {فصلت:30}
Artinya :
“sesungguhnya orang-oang ang mengatakan tuhan kami adalah Allah SWT  kemudian mereka meneguhkan pendiriannya, malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan : “janganlah kamu merasa takut dan sedih.bergembirahlah kamu dengan memperoleh surga yang telah dijanjikan Allah SWT kepada kamu”. (QS.Fushshilat : 30)
Ayat diatas menegaskan tentang pengaruh positif sikap istiqomah terhadap kejiwaan manusia.pengaruh tersebut menjadikan  jiwa yang tenang karena akan mendapatkan tempat terhormat disisi Allah SWT.oleh karena itulah seorang muslim dituntut untuk mengamalkan ajaran agamanya ditengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan,demi terbentuknya tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan yang tangguh dalam menghadapi berbagai macam cobaan. sebaliknya, apabila seseorang tidak mengamalkan ajaran agama,maka ia akan mendapatkan kedudukan ang sangar rendah dan tercela disisi Allah SWT.selain itu, ia akan mendapat kecaman sebagai seorang pendusta .  
2.3. Disiplin (taat pada peraturan)   ( الطااعة ) 
Menaati peraturan merupakan salah satu akhlak yang terpuji.pada dasarnya semua peraturan yang kita taati akan terasa mamfaatnya baik bagi diri sendiri terlebih lagi orang lain.sebagai makhluk sosial kita sangat tergantung pada lingkungan sekitar,apabila jika kita menyadari proses kejadian kita yang berasal dari sari pati tanah.
هوالذي خلقكم من تراب ثم من نطفة ثم من علقة ثم يخرجكم طفلا ثم لتبلغواا شد كم ثم لتكونوا شيوخا {المؤمن :67}
Artinya :
“dialah ang meciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes air mani,sesudah itu dari segumpal darah,kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak,kemudian kamu dibiarkan hidup supaya kamu sampai kepada masa (dewasa)”. (Al-Mukmin : 67)\
Ayat diatas mengandung makna bahwa kita diciptakan dari setetes air mani kemudian tumbuh berkembah sehingga dewasa.pertumbuhan tersebut tidak berjalan dengan sendirinya tetapi atas bantuan dan keterlibatan orang lain termasuk didalamnya lingkungan sekitar.tanpa adanya keterlibatan yang lain mustahil kita akan tumbuh dan berkembang sempurna seperti sekarang.
Bumi beserta isinya merupakan sumber kehidupan segala makhluk,karena itu agar segala kebutuhan makhluk hidup tersebut dapat terpenuhi kita berkewajiban untuk menjaga dan mengelola kelestariannya.
Orang yang berakhlak baik tentunya akan menjaga kelestarian alam tersebut dengan menaati segala peraturan yang ada agar alam beserta isinya masih bisa di manfaatkan.
Menaati segala peraturan yang ada bukan saja kewajiban kita sebagai makhluk sosial,tetapi juga merupakan suatu pertanggung jawaban yang telah dibebankan Allah SWT kepada kita sebagai khalifah dimuka bumi.
Semua peraturan yang ada pada mulanya sudah dijelaskan secara global dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist,kemudian manusia diberi kelonggaran untuk menggembangkan dan membuat peraturan sesuai dengan kebutuhan dan tuntunan situasi yang ada.hanya saja peraturan tersebut harus dibuat oleh yang berwenang yaitu pemerintah yang esendinya tidak bertentangan dengan jiwa Al-Qur’an dan Al-Hadist.
يايها الذين امنوا اطيعوا الله واطيعواالرسول واول الامر منكم {النساء :59}
Artinya :“Hai orang yang beriman, taatilah Allah SWT dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri di antara kamu”. (QS.An-Nisa : 59).
Ayat diatas mejelaskan bahwa kita wajib menaati Allah SWT dan Rasul beserta Ulil Amri.
Menurut Prof Dr.Quraisi Syihab pada kalimat Ulil Amri tersebut tidak terselip kata taat ( الطاعة ), ini menunjukan bahwa ketaatan kepada Ulil Amri tidak bisa berdiri sendiri,tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul (Nya).
Jadi bila pemerintah Ulil Amri itu bertentangan dengan perintah Allah SWT dan Rasul (Nya), maka kita tidak dibenarkan untuk mentaati mereka.
Dalam hal ini sesuai dengan suatu aqidah yang sangat populer yaitu :
لاطاعة لمخلوق في معصية الخالق
Artinya :
“Tidak dibenarkan adanya ketaatan kepada makhluk (manusia) dalam kemaksiatan kepada khalik
2.4. Bersyukur ( الشكر )
Al-Faqih meriwayatkakn dengan sanadnya dari hasan,Nabi Musa bartanya : “ya tuhan,bagaimana adam pandai mensyukuri nikmatMu kepadanya.Kau jadikan ia dengan kekuasaanMu,lalu diberinya roh,ditempatkan di surga,kenapa malaikat diperintah sujud kepadanya?” jawabNya : “hai Musa, ia mengerti bahwa semua itu dari Aku, lalu ia memujiKu, itulah syukurnya kepadaKu.
Dari Sa’id dari Qatadah, nabi muhammad SAW bersabda : “orang yang diberi 4 macam,untung dunia-akhirat[2],yaitu :
 1. Bibir yang selalu dzikir,2.hati yang selalu bersyukur,3.badan selalu bersabar,4.istri seorang mukmin yang salihah.
Mu’awiah bertannya kepada kawan-kawannaya,bagaimana pendapat tentang kesejahteraan? Jawab mereka berbeda-beda,lalu katanya : “kesejahteraan itu dalam 4 perkara,yaitu :
1.      Rumah kediaman
2.      Penghidupan ang cukup
3.      Istri ang memuaskan
4.      Tidak menggangu lain orang
Dua kenikmatan yang wajib di syukuri,yaitu :
1.      Jauh dari pintu raja (penguasa)
2.      Jauh dari pintu dokter (rumah sakit,puskesmas,dan lain-lain)
Seorang muslim yang sehat wal afiat berarti telah mencapai puncak kenikmatan dunia-akhirat,karena pokok nikmat yaitu : “sehat dan wal afiat”sedang pokok nikmat akhirat yaitu : “islam”.
Diberi nikmat hendaklah bersukur dengan mengucapkan “Alhamdulillah”, dan diberi musibah (kesusaha) hendaklah istiqfar “Astaqfirullaallahal’adzim”,dan jika terasa ditekan oleh kemiskinan hendaklah memperbanyak ucapan : “laa haula walaa quwwata illaa billaahil’aliyyil’adzim.
Nabi muhammad SAW bersabda : “makanan sempurna yaitu yang didalamnya mengandung 4 unsur,yaitu :
1.      Halal
2.      Disebut asma Allah SWT.
3.      Banyak yang makan (bersama).
4.      Ucapan “ alhamdulillaah,sesudahnya”.

2.5. Qana’ah  ( القنا عة )

1.      Pengertian Qana’ah[3].
a.       Secara bahasa (etimologi) qana’ah artinya cukup.
b.      Secara istilah (terminologi), qana’ah artinya merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan menjauhkan diri dari sifat ketidak puasan / kekurangan.
2.      Komponen Qana’ah
      bersifat qana’ah paling tidak meliputi 5 hal yaitu :
a.       Menerima dengan rela apa yang ada.
b.      Memohon kepada Allah suatu tambahan rezeki yang layak dan diiringi dengan ikhtiyar.
c.       Menerima dengan sabar akan semua ketentuan Allah.
d.      Bertawakkal kepada Allah.
e.       Tidak tertarik oleh segala tipu daya yang besifat duniawi.
Komponen-komponen qana’ah diatas merupakan suatu kekayaan bagi umat islam yang sangat hakiki.
 ليس الغنى عن كثرة العرض ولكن الغنى غنى النفس . متفق عليه
Artinya :
“Bukanlah kekayaan itu lantaran banyak harta,akan tetapi kekayaan itu adalah kekayaan jiwa.” (HR.Bukhari-Muslim).
Orang yang memiliki sifat qona’ah akan memagari harta sekedar apa yang berada dalam genggamannya dan pikirannya tidak menjalar keluar dari yang ada pada dirinya.ia berpendirian bahwah apa yang diperolehnya selama ini merupakan suatu ketentuan dari Allah SWT.karena itu tidak pernah merasa akan kekurangan.

ومامن دابة فى الأرض الا على الله رز قها { هود :6}
Artinya:
Dan tidak ada suatu binatang melatapun dibumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya”. (QS.Huud : 6).
Orang yang qana’ah akan senantiasa merasa tentram dan merasa berkecukupan terhadap apa yang dimilikinya selama ini. karena meyakini bahwa pada hakikatnya kekayaan ataupun kemiskinan tidak diukur dari banyak dan sedikitnya harta,akan tetapi terletak kepada kelapangan hatinya untuk menerima dan mensyukuri segala karunia yang diberikan Allah SWT.
Tidak sedikit orang yang secara meteri melimpah,tetapi tetap merasa miskin,tamak,serakah dan rakus.
Sifat qana’ah merupakan mesin penggerak batin yang senantiasa mendorong manusia untuk meraih suatu kemajuan hidup yang disesuaikan dengan kemampuan diri.begitu pula segala gerak langkah dan orientasi hidupnya selalu tergantung kepada Allah SWT.

القناعة كنز لا يفنى { رواه الطبران  }
Artinya:
“Qana’ah adalah simpanan yang tak akan lenyap”. (HR.Tabrani).

Qana’ah bukan berarti menerima apa adanya disertai dengan sikap malas,tetapi harus diiringi dengan usaha keras. Jika usaha tersebut hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya,maka harus diterima dengan sikap sabar. Sebaliknya jika usaha tersebut memperoleh hasil yang memuaskan, maka disertainya dengan sikap bersyukur kepada Allah SWT.
Dengan sifat qana’ah ini berarti kita menanamkan pola hidup sederhana yang sehat, karena pada dasarnya orang yang selalu mengejar-ngejar harta kekayaan hatinya tidak akan tentram.karena itu Rasulullah memberikan tuntunan kepada kita :
عن ابى هريرة رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم . اللهم ارز ق ال محمد قوتا .{ رواه بخار و مسلم }
Artinya :
“Dari Abu Hurairah RA.berkata : “Rasulullah SAW, berdoa : “Ya Allah SWT berilah rezeki keluarga Muhammad sederhana (sekedar makanan).” (HR. Bukhari-Muslim)

2.6. Tawadhu (التوا ضع  )
Tawadhu secara bahasa berarti “Rendah Hati”, bukan “Rendah Diri”dalam pengertian luas tawadhu ialah merendahkan diri tanpa menghinakan dan meremehkan harga diri.Ruwaian berkata,”Rendah Hati” adalah hati yang merendah dihadapan tuhan.AL-Kalabazdi berpendapat, “ kerendahan hati adalah berbesar hati pada masa-masa sulit,teguh dalam kepasrahan,menanggung beban dari orang-orang beragama,dan berperasaan senang bersama tuhan”. Dengan demikian,tawadhu kepada Allah SWT adalah merendahkan diri dan hati dihadapan Allah SWT yang dilandasi oleh kesadaran akan kebesaran dan keagungan Allah SWT sebagai pencipta alam semesta.lawan dari sifat tawadhu adalah takabur (sombong).
Sifat tawadhu telah dicontohkan dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah SWT.beliau pernah melakukan pekerjaan menyapu,menambal baju,menjahit sandal,berbelanja kepasar,membawa barang belanjaan dari pasar kerumah,dan makan bersama pembantu.dalam pergaulan sehari-hari,beliau lebih dulu mengucapkan salam,berjabat tangan baik dengan orang kaya atau dengan orang miskin.
Sebagai salah satu bentuk akhlak mahmudah, tawadhu dapat menimbulkan rasa persamaan(egaliter), menghormati dan menghargai orang lain, sikap toleran, sikap soledaritas sosial dan cinta kepada keadilan serta siap menerima keritik dan bersikap demokratis.sedangkan sikap takabur dapat menimbulkan sifat dengki,marah,egoisme,dan sikap eksploitasi (memeras orang lain).
Untuk menumbuhkan sikap tawadhu pada diri manusia,upaya yang dapat dilakukan adalah :
a.       Menumbuhkan dan menanamkan kesadran dalam diri manusia agar tidak bersikap sombong (takabur). Firman Allah SWT :

وعباد الرحمن الذين يمشون على الأرض هونا واذا خا طبهم الجهلون قالوا سلما { الفرقان :63}
Artinya :
“dan hamba-hamba Allah SWT yang maha pengasih yaitu orang-orang yang berjalan dimuka bumi dengan rendah hati (tawadhu). Dan apabila orang-orang jahil menyapu mereka,maka mengucapkan kata-kata keselamatan”. (QS.AL-Furqon : 63 )
ان الله اوحى الي ان تواضعوا حتى لا يفخر احد على احد ولا يبغى احد على احد {رواه مسلم }.
Artinya :
“Sungguh Allah SWT telah mewahyukan kepadaku untuk bertawadhu (merendahkan hati) hingga tidak ada seorang pun yang menyombongkan dirinya terhadap yang lain,dan tidak ada seorang pun yang menganiaya terhadap lainnya”. (HR.Muslim ).
Ayat dan hadist diatas menegaskan tentang keluhuran dan keutamaan sifat tawadhu.sebaliknya sifat takabur menjauhkan manusia dari lingkungan pergaulannya. Begitu pula sifat takabur dapat menjauhkan manusia dari rahmat Allah SWT dan syafaat Rasaulullah SWA dihari kiamat.
b.      Menumbuhkan dan menanamkan kesadaran tentang proses penciptaan manusia.sebagai hamba Allah,manusia mempunyai kesamaan hak dan kewajiban.tidak ada kewajiban.tidak ada perbedaan diantara mereka,karena semua orang berasal dari adam,dan adam berasal dari tanah.
Sabagi salah satu akhlak terpuji,sikap tawadhu mempunyai keluhuran dan manfaat yang sangat besar.manfaat tersebut antara lain :
a.       Membuat orang bertambah mulia.sebagai sabda Nabi :
فتواضعوا يرفعكم الله { كنز العمل }
Artinya :
“maka bertawadhulah kamu,tentu Allah SWT akan memuliakanmu”. (AL-Hadist).

b.      Menghindarkan manusia dari sifat sombong.sabda Nabi :
ان الله اوحى الي ان تواضعوا حتى لا يفخر احد على احد ولا يبغي احد على احد { رواه مسلم}
Artinya :
“sesungguhnya Allah SWT telah mewahyukan kepadaku untuk bertawadhu.hinga tidak ada seorangpun yang menyombongkan dirinya terhadap lainnya,dan tidak ada seorangpun yang menganianya terhadap lainnya”. ( HR.Muslim ).

c.       Akan ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT.Nabi SAW bersabda :
ما نقصت صدقة من مال ومازاداالله عبدا بعفو الا عزا وما تواضع احد لله الا رفعه الله { رواه مسلم }
Artinya :
“sedekah itu bukanlah mengurangi harta dan Allah SWT hanya akan menambah pemberian kemulian kepada seorang hamba karena bersifat pemaaf,dan Allah SWT hanya akan meninggikan derajat terhadap seseorang yang bersikap tawadhu”. (HR. Muslim).

2.7. Amal ( العمل )
 Orang-orang salih terdahulu saling memberi nasihat lewat tulisan (surat) kepada kawannya 3 kalimat[4], yaitu :
1.      Orang yang beramal untuk akhirat,pasti Allah SWT mencukupi segala kebutuhan (urusan) dunianya.
2.      Orang yang niat tujuannya baik,pasti Allah SWT menatakannya (baik pula dan kenyataannya)lahir.
3.      Orang yang memperbaiki hubungannya dengan Allah SWT, pasti Allah SWT memperbaiki hubungannya dengan sesamanya (manusia)
Datang pula seorang abid (dari bani israil), sewaktu melihat anak gunung lalu tergerak hatinya : “seandainya gunung itu menjadi tepung atau beras, pasti aku dapat memberi makan mereka yang ditengah dilanda kelaparan (pasti mereka kenyang denganna). Kemudian Allah memberi tahu lewat Nabinya : “katakanlah kepada abid itu bahwa : Allah telah menentukan pahala seandainya gunung itu menjadi tepung atau beras lalu kamu sedekahkan (yakni) ia memperoleh pahala sedekah tepung atau beras sebesar gunung itu.
Diriwayatkan pula bahwah : “dihari kiamat seseorang terkejut ketika dihadapkan,ia melihat catatan amalnya ada ibadah haji,umrah,jihad,zakat dan sedekah,lalu hatinya bertanya : “dari mana semua amal ini,sedangkan aku tidak pernah melakukannya (didunia) kemungkinan ini bukan catatan amalku? Lalu firmannya : “bacalah catatn amalmu itu,dulu kau pernah berkata : “seandaina aku puna harta pasti menunaikan ibadah haji,jihad dan semua ang tercatat didalamnya,aku tau persis bahwa : “niat (tujuanmu) itu adalah sunguh-sunguh,maka pahala semua itu aku berikan sekarang ini.

Ø  Dari Abu Hurairah,Nabi Muhammad SAW,bersabda :
ان الله لا ينظر الى صواركم ولا الى اموالكم ولا الى أجسامكم ولكن الله ينظر الى قلوبكم و أعمالكم
Artinya :
“sesungguhnya Allah SWT tidak menilai bentuk pakaianmu atau banyaknya hartamu dan tidak pula pada keadaanmu,tetapi Allah SWT melihat kepada amal perbuatan dan niat hatimu”.

2.8. Cerdas (IQ,EQ,SQ).
Cerdas lebih di kenal dengan seseorang yang memiliki kemampuan Intelektual tinggi. Tapi seorang yang cerdas dapa dikatakan berbakat, dalam konteks ini berbakat sebagai suatu deskripsi untuk seseorang yang sangat cemerlang dipakai, jadi bukan Intelegensi atau mampu.Karena definisi dari istilah berbakat dimaksudkan untuk merangkap suatu lingkungan yanglebih luas, jadi termasuk seseorang dengan bakat atau potensi yang lain dan bukan hanya berhubungan jelas dengan Intelegensi ( yang nampak sebagai kemampuan untuk memecahkan problem dan kemampuan untuk mengerti dan melihat hubungan – hubungan ). Jadi seseorang cerdas dapat dikatakan sebagai orang-orang berbakat yang perkembangan mentalnya lebih maju di atas rata – rata di bandingkan orang – orang sekitar lingkungan
·         IQ (Intelligence Quotients)
Ialah istilah kecerdasan manusia dalam kemampuan untuk menalar, perencanaan sesuatu, kemampuan memecahkan masalah, belajar, memahaman gagasan, berfikir, penggunaan bahasa dan lainnya. Anggapan awal bahwa IQ adalah kemampuan bawaan lahir yang mutlak dan tak dapat berubah adalah salah, karena penelitian modern membuktikan bahwa kemampuan IQ dapat meningkat
Dari peroses belajar.
Kecerdasan ini pun tidaklah baku untuk satu hal saja, tetapi untuk banyak hal, contohnya ; seseorang dengan kemampuan mahir dalam bermusik, dan yang lainnya dalam hal olahraga. Jadi kecerdasan ini dari tiap - tiap orang tidaklah sama tetapi beda satu sama lainnya.
·         EQ (Emotional Quotients).
Kecerdasan emosional adalah kemampuan pengendalian diri sendiri,semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain (empati) dan berdoa, untuk memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan konflik, serta untuk  memimpin dari lingkungan hidup.
·         SQ(Spritual Quotients).
Perlu dipahami bahwa SQ tidak mesti berhubungan dengan agama, Kecerdasan spiritual (SQ) adalah kecerdasan jiwa yang dapat membantu seseorang membangun dirinya secara utuh. SQ tidak bergantung pada budaya atau nilai. Tidak mengikuti nilai-nilai yang ada, tetapi menciptakan kemungkinan untuk memiliki nilai-nilai itu sendiri. kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang berasal dari dalam hati, menjadikan kita kreatif ketika kita dihadapkan pada masalah pribadi, dan mencoba melihat makna yang terkandung di dalamnya, serta menyelesaikannya dengan baik agar memperoleh ketenangan dan kedamaian hati. Kecerdasan spiritual membuat individu mampu memaknai setiap kegiatannya.
2.9. Berpikir Positif
Positif Thinking hanyalah modal dasar seseorang dalam kehidupan, karena dengan semakin kompleknya masalah yang kita hadapi apabila hanya berpikir positif saja tidaklah cukup. Selanjutnya setelah berpikir positif kita harus positif Change atau berubah menjadi semakin baik.Dengan bersikap positif (Positif thinking) bukan berarti telah menjamin tercapainya suatu keberhasilan. Namun, bila sikap kita positif, setidak-tidaknya kita sudah berada di jalan menuju keberhasilan. Berhasil atau tidaknya kita nantinya ditentukan oleh apa yang kita lakukan di sepanjang jalan yang kita lalui tersebut.
Dalam berpikir positif (positif thinking)  melibatkan proses memasukan pikiran-pikiran, kata-kata, dan gambaran-gambaran yang konstruktif(membangun) bagi perkembangan pikiran anda. Pikiran positif menghadirkan kebahagiaan, sukacita, kesehatan, serta kesuksesan dalam setiap situasi dan tindakan anda. Berpikir Positif diawali dengan sebuah keyakinan pada diri sendiri. Keyakinan bahwa dirinya mampu. Keyakinan yang mengatakan bahwa diri beliau “bisa”. Jika Anda melihat diri Anda “bisa”, maka Anda akan “bisa”. Jika Anda melihat diri Anda akan menghasilkan, maka Anda akan menghasilkan. Jika Anda tidak bisa melakukan hal seperti ini, maka Anda masih dikuasai oleh pikiran negatif.
Berpikir positif merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari tiga komponen, yaitu muatan pikiran, penggunaan pikiran, dan pengawasan pikiran (Ubaedy, 2007: 12-19).
1.      Muatan Pikiran
Berpikir positif merupakan usaha mengisi pikiran dengan berbagai hal yang positif  atau muatan yang positif. Adapun yang dimaksud dengan muatan positif untuk pikiran adalah berbagai bentuk pemikiran yang menurut Ubaedy (2007: 13), memiliki kriteria: a. benar (tak melanggar nilai-nilai kebenaran), b. baik ( bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungan), dan c. bermanfaat (menghasilkan sesuatu yang berguna).
2.      Penggunaan Pikiran
Memasukkan muatan positif pada ruang pikiran merupakan tindakan positif namun tindakan tersebut berada pada tingkatan yang masih rendah jika muatan positif tersebut tidak diwujudkan dalam tindakan nyata. Oleh karena itu isi muatan yang positif tersebut perlu diaktualisasikan ke dalam tindakan agar ada dampak yang ditimbulkan.
3.      Pengawasan Pikiran
Dimensi ke tiga dari berpikir positif adalah pengawasan pikiran. Aktivitas ini mencakup usaha untuk mengetahui muatan apa saja yang dimasukkan ke ruang pikiran dan bagaimana pikiran bekerja. Jika diketahui terdapat hal-hal yang negatif ikut masuk ke ruang pikiran maka perlu dilakukan tindakan berupa mengeluarkan hal-hal yang negatif  tersebut dengan menggantinya dengan yang positif. Demikian pula jika ternyata teridentifikasi bahwa  pikiran bekerja tidak semestinya maka dilakukan usaha untuk memperbaiki kelemahan atau kesalahan tersebut.


2.10. Menjunjung Tinggi Hukum Allah SWT.
Kata-kata sumber dalam hukum islam merupakan terjemag dari kata mashadir yang berarti wadah yang ditemukannya dan timbanya norma hukum. Sumber hukum islam yang utama adalah Al-Qur’an dan Sunah. Selain mengunakan kata sumber, juga digunakan kata dalil yang berati keterangan yang dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran.  Selain itu, Ijtihad, Ijma’, Dan qiyas, juga merupakan sumber hukum karena sebagai alat bantu untuk sampai kepada hukum-hukum yang dikandung oleh AL-Qur’an dan Sunnah rasulullah SAW.
Secara sederhana hukum adalah “ seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang diakui oleh sekelompok masyarakat; disusun orang-orang yang diberi kewenangan oleh masyarakt itu; berlaku menginggat, untuk seluruh anggota”. Bila definisi ini dikaitkan dengan islam atau syara’ maka hukum islam berati : seperangkat peraturan berdasarkan wahu Allah SWT dan Sunah Rasulullah SAW tentang tingkah laku manusia yang dikenal hukum (mualaf) yang diakui dan diyakini mengikat semua yang beragama islam”.  Maksud kata “seperangkat peraturan”  disini adalah peraturan yang dirumuskan secara rinci dan mempunyai kekuatan yang mengikat, baik didunia maupun diakhirat.
a.       Al-Qur’an.
Al-Qur’an berisi wahyu-wahu dari Allah SWT yang diturunkan secara berangsur-angsur (Mutawattir) kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. Al-Quq’an diawali dengan surat Al-Fatiha, diakhiri dengan surat An-Nas. Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah.
Al-Qur’an merupak sumber hukum islam yang utama. Setiap muslim berkewajiban untuk berpegang teguh kepada hukum-hukum yang terdapat didalamnya agar menjadi manusia yang taat kepada Allah SAW, yaitu yang mengikuti segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya Al-Qur’an memuat berbagai pedoman dasar bagi kehidupan manusia.
b.       Al-Hadist.
Hadist merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (Taqrir). Hadist merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk mentaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam Haditnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT : (Al-Hasyr : 7)
c.       Ijtihad
Istihad ialah berusaha dengan sunguh-sunguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya, baik dalam AL-Qur’an maupun hadits, dengan mengunakan akal pikiran yang sehat dan jernih, serta berpedoman dengan cara-cara menetapkan hukum-hukum yang telah ditentukan. Berdasarkan dialog Nabi Muhammd SAW dengan sahabat yang bernama Muadz bin Jabal, ketika Muadz diutus kenegeri yaman. Nabi Muhammad SAW, bertanya kepada Muadz, : “bagaimana kamu akan menetapkan hukum kalau dihadapkan pada suatu masalah yang memerlukan penetapan hukum ?”, Muadz menjawab, “saya akan menetapkan hukum dengan Al-Qur’an, kemudian Rasul bertanya lagi, “ seandainya tidak ditemukan ketetapan didalam Al-Qur’an ? Muadz Menjawab, “saya akan tetapkan dengan Hadits”. Rasul kemudian bertanya lagi, “seandainya engkau tidak menumukan ketetapan didalam Al-Qur’an dan Al-Hadist”, Muadz Menjawab, “saya akan berijtihaad dengan pendapat saya sendiri” kemudian, Rasulullah menepuk-menepukan bahu Muadz bin Jabal, tanda setuju.
Untuk melakukan Ijtihad (Mujtahid) harus memenuhi beberapa syarat berikut ini :
1.      Mengetahui isi Al-Qur’an dan Al-Hadist, terutama yang bersangkutan dengan hukum.
2.      Memahami bahasa arab dengan segala kelengkapannya untuk menafsirkan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
3.      Mengetahiu soal-soal ijma’
4.      Mengetahui ilmu Ushul Fiqh dan kaidah-kaidah Fiqh yang luas.
2.11. Wara’
1.       Pengertian Wara’
Wara secara bahasa berasal dari kata : وَرِعَ , يَرِع   diambil dari kata ( ورع )  yang berarti “menahan” atau “tergenggam”. Sedangkan secara istilah wara’mengandung pengertian menahan diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan madharat lalu menyeretnya kepada hal-hal yang haram dan syubhat. Orang yang wara disebut wari’un wa mutawari’un.
Pendapat para ulama mengenai wara’.
Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan wara’. Menurut Ibnu Waris wara’ berarti menjaga diri, yaitu menjaga diri dari hal-hal yang tidak layak untuk dilakukan. Ibnu Manzur berpendapat bahwa kata الوَرَع  dengan ra yang difathah berarti risih, jikaالوَرِع  dengan ra yang dikasrah maka diartikan sebagai orang yang khawatir, dan melindungi diri serta merasa risih.
Menurut Ibrahim bin Adhm wara’ adalah meninggalkan perkara yang samar. Dan meninggalkan apa yang bukan urusanmu dan meninggalkan hawa nafsu serta meninggalkan segala kejelekan. Sedangkan Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa wara’ adalah “menahan diri dari apa-apa yang akan memudaratkan, termasuk di dalamnya perkara-perkara yang haram dan samar, karena semuanya itu dapat memadharatkan. Sungguh siapa yang menghindari perkara yang samar maka dia telah menyelamatkan kehormatannya dan agamanya. Siapa yang terjerumus dalam perkara samar, atau haram, sebagaimana penggembala yang menggembala di sekitar pagar, tak ayal dia akan masuk ke dalamnya.”
Ibnul Qoyyim berkata bahwa Nabi SAW telah merangkum pengertian wara’ dalam satu kalimat di sebuah hadis yang diriwayatkan oleh at-Turmudzi yaitu :
  مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
Artinya :
“Dari baiknya keislaman seseorang itu adalah meninggalkan apa yang bukan urusanya(dikuasainya).”(HR. at-Turmudzi).
Yang dimaksud dengan ‘meninggalkan apa yang bukan urusannya’ yaitu meninggalkan segala sesuatu yang tidak menjadi urusannya baik dalam hal pembicaraan, pandangan, pendengaran dan tindakan serta seluruh aktivitas lahir maupun batin.
Menurut Syaikh Muhammad bin Soleh al-Utsaimin, orang yang wara adalah orang yang mendapati perkara samar, kemudian ia meninggalkannya meskipun dari sisi hukum keharamannya masih diperselisihkan. Sedangkan jika samar dalam wajibnya suatu perkara, dia mengerjakannya agar tidak berdosa jika meninggalkannya.
Mengenai pengertian wara’ ini di al-Qur’an tidak disebutkan definisinya secara jelas. Akan tetapi ada beberapa ayat yang secara tidak langsung menyebutkan ciri-ciri wara’ berdasarkan dengan kandungan maknanya. Ayat-ayat tersebut di antaranya yaitu, QS al-Muddastir : 4
Artinya :
“ dan pakaianmu bersihkanlah”.
Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini yaitu janganlah mengenakan pakaian  untuk perbuatan maksiat.
Menurut penafsiran Ibnu Sirrin dan Ibnu Zaid maksud dari ayat tersebut adalah perintah untuk menjaga pakaian dari najis yang dapat menyebabkan sholat kita tidak sah, sebab orang-orang musyrik zaman dahulu tidak pernah menjaga kesucian badan dan pakaian mereka.
Adapun pengertian wara’ menurut Nabi SAW, yaitu terdapat dalam beberapa hadis di antaranya :
 (( دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلىَ مَا لاَ يَرِيْبُكَ ))
Artinya :
“Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukan.”
Maksud dari sesuatu yang meragukan dalam hadis ini adalah yang membuat hati tidak tenang dan memunculkan rasa khawatir, jika ternyata hal itu tidak boleh dilakukan. Jika kita menghadapi kondisi demikian maka tinggalkanlah yang meragukan tersebut dan lakukanlah sesuatu yang meyakinkan atau yang membuat tenang. Adalah perbuatan tercela jika ada keraguan namun tetap dikerjakan.


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan.
Apabila pengertian jiwa dibatasi kepada sunyinya orang dari gejala penyakit jiwa atau gangguan kejiwaan,ini hanya satu segi saja dari kesehatan jiwa; maka orang-orang yang dikuasai oleh ketakutan dan was-was, atau orang-orang yang dihadapi oleh rasa besar yang semu atau tuduhan palsu; maka orang-orang yang seperti itu dalam pandangan kesehatan jiwa tidak termasuk orang yang sehat; karena yang pertama menderita gejala gangguan jiwa ang terkenal dengan nama “Phobia” dan “paraudis”.
3.2. Saran.
Maka dari itu penulis berharap agar dalam pembahasan mendukung pentingnya pembahasan “indikasi mental atau jiwa yang sehat” agar kita mengetahui tentang asal mulanya dan cara menjaganya agar kita bisa mengambil pelajarannya.
Namun bagaimanapun juga dalam tugas makalah terbimbing ini penulis sadar bahwa masih banyak kurang disana sini,maka besar harapan dari para pembaca untuk memperbaiki dengan berbagai saran dan masukan bagi penulis agar lebih baik di kemudian harinya dalam menulis makalah




DAFTAR PUSTAKA

Ø  Drs. Mulyadi. Aqidah Akhlak. Semarang. PT, Karya Putra Toha. (1994).
Ø  Drs. H . Muhammad Ahmad. Tauhid Ilmu Kalam. Bandung. PT.Pustaka Setia.( 1998).
Ø  Al-Faqih Abu Laits Samarqandi. Tanbihil khofilin. Surabaya. PT.Mutiara ilmu. (2009).


[1] Ahmad,muhammad. Tauhid Ilmu Kalam. Bandung,Pustaka Setia, 1998. Hlm 19.
[2] Abu Labis Sabarqani,Al Faqih. Tanbihul Ghafilin. Surabaya : PT. Mutiara Ilmu, 2009. Hlm 495
[3] Mulyadi. Aqidah Akhlak. Semarang : PT. Karya putra toha,1994. Hlm 8.
[4] Abu laits samarqani, Al-faqih. Ibid. Hlm 495


Tidak ada komentar:

Posting Komentar